Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Verifikasi Ijazah Pegawai Usai Lebaran
Oleh : Habibi
Kamis | 02-07-2015 | 13:16 WIB
ilustrasi_ijazah_palsu.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memeriksa validitas ijazah pegawai usai Lebaran nanti atau akhir Juli 2015. Saat ini, semua SKPD telah mengumpulkan salinan ijazah pegawainya.

"Saat ini kita sudah meminta kepada setiap kepala SKPD untuk mengumpulkan ijazah pegawainya dalam bentuk fotokopian namun dilegalisir. Jadi, usai Lebaran akan langsung ditindaklanjuti," ujar Raja Khairani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, Kamis (2/7/2015).

Khairani meyakini kemungkinan penggunaan ijazah palsu di kalangan pegawai Pemko Tanjungpinang sangat kecil. Kendati demikian sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB), pihaknya akan tetap memverifikasi dengan teliti dan akan ditindak tegas jika ada yang menggunakan ijazah palsu.

"Kedapatan ya langsung ditindak, tidak main-main, karena tujuannyya memang untuk menyelesaikan masalah ijazah palsu ini," ujar Khairani.

Sebagaimana diketahui, Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3/2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam SE tertanggal 1 Juni 2015 tersebut, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah anggota ASN/TNI/Polri. Sementara untuk batas waktu untuk pemeriksaan itu sendiri paling lambat bulan Agustus 2015. (*)

Editor: Roelan