Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timah Hasil Penambang Ilegal di Lingga Juga Diekspor ke Malaysia
Oleh : Hadli
Selasa | 30-06-2015 | 15:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bijih timah yang ditampung para penadah dari penambang ilegal di Lingga diketahui dikirim ke Bangka Belitung dan diekspor ke Malaysia. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sendiri telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita sudah gelar perkara, dari penyelidikan kasusnya naik menjadi penyidikan," ujar Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Ajun Kimisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Rauf, Selasa (30/6/2015).

Kasus itu telah menyeret seorang berinisial DJ (masuk daftar pencarian orang) serta AL di Dabosingkep. Helmi masih belum bersedia membeberkan lebih jauh proses tersebut.

"Jangan saat ini, karena anggota masih bekerja. Nanti setelah sudah membuahkan hasil, akan disampaikan pimpinan langsung (Kapolda serta Direktur Ditreskrimsus). Yang jelas, sudah ada kapal yang kita tangkap," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri masih melakukan pengembangan kasus  penambangan biji timah ilegal di Dabosingkep, Kabupaten Lingga. Setelah gelar perkara kasus biji timah hasil tambang rakyat warga di Dabo yang ditampung DJ (DPO) serta AL, penyidik kembali terjun ke lokasi untuk menggali data dan informasi.

(Baca: Dalami Kasus Penampungan Biji Timah, Tim Polda Kepri Kembali Turun ke Dabosingkep).

"Tim sedang kembali turun ke Lingga untuk mendalami kasus tersebut," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, Jumat (19/6/2015). (*)

Editor: Roelan