Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Maraknya Peredaran VCD/DVD Bajakan di Batam

Kasat Reskrim Sebut Penjual VCD/DVD Bajakan Tak Pernah Jera
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 13-07-2011 | 15:38 WIB
vcd3.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan - Ribuan kepingan VCD/DVD bajakan dimusnahkan polisi (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Maraknya peredaran VCD/DVD bajakan di seantero Batam, yang diperjual belikan secara terbuka dan bebas, menjadi atensi pihak Polrestabes Barelang. Dan, seperti yang sudah-sudah, pihak Polresta juga mengku gerah dan berjanji akan menertibkan lagi seperti yang dilakukan seperti tahun 2010 lalu.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2011.

"Sudah tidak terhitung lagi yang kita tertibkan, tetapi para penjual ini seolah tak punya rasa jera dan mengajak kucing-kucingan. Sebulan tutup, bulan berikutnya buka lagi. Itupun seperti direncanakan kompak buka bersama dengan pedagang VCD/DVD bajakan lainnya di seluruh wilayah Batam," terang Aries.

Aries pun berjanji akan menertibkan maraknya VCD bajakan yang dijual belikan secara bebas dan terbuka ke warga.

"Kita juga meminta masyarakat agar mau memberikan info ke polisi seandainya mereka mengetahui keberadaan VCD yang dijual bebas saat ini," lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang ini.

Tentang adanya isu mengenai oknum kepolisian pangkat perwira ada yang jadi beking VCD bajakan, Aries menegaskan, sampai saat ini isu tersebut tak pernah terbukti dan hanya isapan jempol saja.

"Kalaupun ada, terbukti, dan tertangkap tangan, kita tak pandang bulu menindaknya. Itu kan menyalahi aturan, kita melaksanakan tugas negara ini berdasarkan Undang-undang. Sekali lagi kita tak pandang bulu siapapun oknum bekingan tersebut,' tegasnya.

Namun banyak juga dari masyarakat yang menganggap keberadaan VCD/DVD bajakan sangat membantu masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah dalam mendapatkan hiburan. Sebab harga VCD/DVD asli di pasaran berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per keping.