Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD Kepri Terhadap LPP-APBD 2014
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 24-06-2015 | 16:48 WIB
Sekda Kepri Robert Iwan Loeroux.JPG Honda-Batam
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyatakan akan mendukung dan siap memberikan data dan Koordinasi atas pelaksanaan pembahasan Ranperda LPP-APBD 2014. 

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux, dalam jawaban Pemerintah Provinsi Kepri, terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna Ranperda LPP-APBD 2015, di Dompak, Rabu (24/6/2015). 

Robert mengatakan, menanggapi pandangan Fraksi PKS dan PPP dikatakan pemberian bantuan alat tangkap dan perahu pada Nelayan di Kepri, dilaksanakan sesuai dengan ‎permintaan sesuai dengan rasio perbandingan jumlah alat tangkap dan jumlah nelayan yang mengajukan. 

Sedangkan, mengenai penyehatan BUMD, Robert mengatakan pemerintah menyatakan akan mengoptimalkan operasional dan pendapatan BUMD melalui anak perusahaannya, seperti PDAM Tirta Kepri, PT Pembangunan dan Pelabuhan Kep‎ri. 

Sementara menanggapi sorotan PKS yang mengatakan minimnya perolehan DBH Migas dalam APBD Kepri, dikatakan Robert pembagian DBH Migas pada Provinsi Kepri pada 2015 memang mengalami penurunan dan sebesar 3 persen masih merupakan pemberian berdasarkan SK Menteri Keuangan. 

Sementara, terkait dengan masih minimnya pengembalian dana nergulir di Koperasi/UKM, Dinas Perikanan dan Dinas Ketenagakerjaan yang hanya 3 persen dalam APBD 2014, kedepan akan terus diupayakan pemerintah, serta akan lebih selektif dan ketat dalam menyeleksi calon penerima. 

"Sedangkan mengenai pembiayaan kegiatan Nasional dan Internasional yang mengharapkan dampak pengembalian dari pendanaan, Pemerintah Provinsi Kepri, mengharapkan adanya multiplayer effect pada ekonomi di kabupaten/kota. Selain itu, optimalisasi penerimaan PAD di sektor perikanan kedepan akan menjadi skala prioritas Pemerintah," ujarnya. 

Untuki langkah hukum terhadap pelanggaran aturan dan UU sesuai dengan rekomendasi LHP-BPK, dikatakan, Robert, hingga saat ini masih terus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri. 

"‎Mengenai rencana pembelian lahan dan gedung, selama ini, Pemerintah telah melakukan ganti rugi dengan menggunakan Panitia Penilaian Harga (Apresal)  sesuai dengan dalam menentukan harga yang wajar. Dan mengenai pembentukan Pansus Ranperda LPP-APBD 2014 DPRD Pemerintah Provinsi Kepri akan siap mendukung," pungkas Robert.

Editor: Dodo