Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna LPP-APBD 2014 Hanya Dihadiri Sekda Kepri

Lima Fraksi DPRD Kepri Sepakat Bentuk Pansus
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 24-06-2015 | 15:34 WIB
paripurna-lpp.jpg Honda-Batam
Sidang Paripurna Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2014.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2014 dengan agenda mendengar pandangan fraksi-fraksi di DPRD pada Rabu (24/6/2015), hanya dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Robert Iwan Loriaux. Dalam pandangan lima fraksi DPRD Kepri, menyepakati dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LPP-APBD 2014. 

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak hanya dihadiri 25 anggota DPRD Kepri. Sementara 20 orang anggota DPRD lainnya menyatakan izin.

Dalam pandangan masing-masing fraksi, terdapat sejumlah item yang menjadi sorotan seperti Fraksi PKS dan PPP yang menyoroti masalah minimnya realisasi bantuan alat tangkap dan perahu dari Pemerintah Provinsi Kepri. Demikian juga mengenai PAD atas adanya pengurangan DBH Migas yang menurutnya, penerimaan DBH Kepri dalam APBD 2014 masih minim. 

Demikian juga pertanyaan Fraksi PKS dalam hal upaya pemerintah dalam menyehatkan BUMD yang dibiayai dalam APBD, namun belum dapat memberikan nilai tambah PAD bagi Pemerintah. 

Selain itu, Fraksi Kebangkitan Nasional juga menyoroti masalah UU Daerah dalam Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD, yang disebutkan Pemerintah sesuai dengan UU nomor 32 tahun 20014, sementara UU Pemerintah daerah saat ini, telah diubah dengan UU nomor 23 tahun 2015. 

Selain itu, juru bicara fraksi ini, juga menyoroti pembiayaan Pemerintah Daerah yang terlalu besar dan tanpa menghasilkan imbal balik PAD dari kegiatan nasional, seperti MTQ serta Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Provinsi Kepri 2014-2015 lalu. 

"Atas dasar itu, kami meminta Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan nasional, memperhatikan aspek pembiayaan hingga tidak membebani APBD," kata juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasional. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga disorot masih minimnya pendapatan di sektor perikanan, akibat minimnya koordinasi antar instansi. Diharapkan sektor PAD di bidang kelautan di Kepri dapat lebih dimaksimalkan. 

Sedangkan‎ Fraksi PDI Perjuangan yang saat itu dibacakan Tawarich, menyoroti perbedaan angka, serta meminta pada Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP-APBD 2014, dan temuan BPK yang dinyatakan memiliki unsur melawan hukum agar dapat dilaporkan pada penegak hukum. 

Sedangkan, Fraksi Hanura Plus yang dibacakan Syukri Fahrial, juga menyoroti, masih perlunya meningkatkan pencapaian PAD, melihat realisasi capaiaan pada APBD 2014 hanya 95 persen. Serta pelaksanaan rencana pembelian lahan dan bangunan, disarankan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan UU. 

Dalam penutupan sidang, Jumaga Nadeak mengatakan seluruh fraksi menyepakati pembentukan Pansus Ranpaera LPP-APBD 2014, sebelum Perda tersebut disahkan. 

"Sesuai dengan kesepakatan dan pandangan fraksi-fraksi, yang menyepakati dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda  LPP-APBD‎ 2014, dan setelah pelaksanaan Paripurna ini, DPRD akan langsung menggelar Rapat Banggar dan Pembentukan Pansus DPRD," ujarnya. 

Editor: Dodo