Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Minta Kepastian Hukum Pengurusan dari IOM

Tetap Tidak Mau Turun,Ditpolair Polda Kepri Serahkan Penanganan Imigran Srilanka ke Imigrasi
Oleh : Charles / Magid
Rabu | 13-07-2011 | 14:22 WIB
Menolak_Diturunkan,_87_WN.Srilanka_Minta_Jaminan_Pada_kanwil_hukum_dan_Ham_Kepri.JPG Honda-Batam

Tetap menolak diturunkan, 87 WN.Srilanka penangananya diserahakan Ditpolair Polda Kepri ke Kanwil hukum dan Ham Kepri melalui Imigrasi Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 87 imigran Srilanka hingga kini masih tetap bertahan di atas kapal MV Alicia, Direktorat Polisi Perarian (Dit Polair) Polda Kepri akhirnya menyerahkan penanganan administrasi ke 87 imigran itu ke Kanwil Hukum dan HAM Kepri, melalui Imigrasi Tanjungpinang.

Demikian dikatakan Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Yassin Kosasih, Rabu, 13 Juli 2011.

"Yang pertama dari hasil pertemuan yang kita gelar, penanganan administrasi 87 WN Srilanka yang masih berada diatas kapal MV Alicia, kita serahkan pada Kanwil Hukum dan HAM malalui Imigrasi, sedangkan kita dari Ditpolair Polda Kepri dibantu Polresta Tanjungpinang, hanya melakukan koordinasi pengamanan,"ujar Yassin usai melakukan pertemuaan penanganan 87 imigran asal Srilanka dengan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri I Gede Widiartha, Kepala Imigrasi Tanjungpinang Kanim Tanjungpinang Hasan Basri, Kepala Rudenim pusat di Tanjungpinang, serta pihak Karantina kesehatan pelabuhaan di ruang ViP Pelabuhan internasional Sri Bintan pura Tanjungpinang.

Kedua, lanjut Yassin, pihak Karantina dan Kesehatan pelabuhaan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, bekerja sama dengan Internasional Organization of Migration (IOM), Imigrasi serta Kanwil Hukum dan HAM akan melakukan pemriksan kesehatan kepada sejumlah Imigran Srilanka diatas kapal MV Alicia.

"Karena disana ada 5 orang anak-anak yang tentunya sangat rentan terhadap penyakit, serta satu orang ibu hamil 8 bulan. Pemeriksaan kesehatan WN Srilanka ini, nantinya akan dilakukan secara periodik,"ujarnya.

Hingga saat ini, tambah Yassin lagi, pihaknya sendiri, belum dapat memastikan 87 warga negara Srilanka itu mau turun dan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat di Tanjungpinang, yang selanjutnya dapat dilakukan verifikasi melalui Instansi yang berwenang dalam hal ini UNHCR dan IOM.

Namun demikian baik Ditpolair, Imigrasi Rudenim Tanjungpinang, juga meminta adanya kepastian dari pihak IOM pusat dalam melakukan Koordinasi, untuk membantu menangani ke 87 imigran Srilanka tersebut, melalui perwakilanya di Jakarta. Karena hingga saat ini, pihak IOM pusat belum memberikan kepastiaan dalam mengurus ke 87 imigran Srilanka ini.

Ditanya mengani kendala yang dihadapi, atas penanganan ke 87 imigran Srilanka ini, Yassin menjawab, hal itu disebabkan tidak adanya jaminan dan kepastian jawaban pasti dari IOM, atas tuntutan imigran Srilanka yang meminta jaminan, status mereka serta jaminan akan dikirim ke negara ke tiga yang akan dituju dalam mencari suaka.