Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uba Sebut Pihak Kampus GICI Batam Penipu
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 22-06-2015 | 14:12 WIB
uba-baru.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mememinta agar permasalahan di kampus GICI Business School Batam dibawa ke proses hukum.

Pasalnya menurut Uba, apa yang sudah dilakukan oleh pihak kampus sudah jelas merupakan tindakan yang menipu mahasiswa dan masyarakat luas.

"Sudah jelas ini penipuan, saya minta kepada pimpinan (Ketua Komisi IV DPRD Batam) untuk merekomendasi agar permasalahan ini bisa dibawa ke pihak yang berwajib," kata Uba saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak kampus dan mahasiswa, Senin (22/6/2015).

Menurut Ketua Fraksi Hati Nurani Bangsa tersebut di dalam aturannya sampai kapanpun Program Diploma tidak akan bisa mengeluarkan ijazah S1

"Selama ini kan mereka (mahasiswa) hanya diberikan janji dan harapan palsu saja sama pihak kampus," tambah Uba.

Karena itu menurutnya kasus ini perlu di bawa ke pihak yang berwajib agar bisa memberikan pelajaran buat semuanya supaya pendidikan ini tidak lagi dijadikan ajang komoditas untuk bisnis saja melainkan benar untuk mendidik.

Menanggapi saran yang diberikan oleh anggotanya tersebut, ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari mengakui memang ada indikasi penipuan dari pihak kampus GICI Business School Batam.

Namun, menurutnya yang bisa membawa persoalan itu ke pihak yang yang berwajib sepenuhnya ada di tangan mahasiswa, Komisi IV DPRD Batam hanya bisa mendampingi.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa terlepas dilaporkan apa tidak. Kita minta tadi untuk diselesaikan dulu yang menjadi hak-hak mahasiswa ini," kata Ricky usai RDP.

Pada RDP yang digelar diruang rapat Komisi IV DPRD Batam tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun. Anggota DPRD hanya merekomendasikan agar pihak kampus mengundang Kopertis X untuk sama-sama mencari solusi terkait persoalan ini.

Editor: Dodo