Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Batang Kayu Bakau Diamankan Patroli Bea dan Cukai
Oleh : Alrion
Selasa | 12-07-2011 | 18:24 WIB

KARIMUN, batamtoday - Patroli Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau kembali melakukan penegahan terhadap ribuan batang kayu bakau. Saat ini kayu berikut kapal yang menjadi sarana pengangkut serta ABK, diamankan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau di Tanjung Balai Karimun.

Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Andi Pramono pada batamtoday, selasa sore, 12 Juli 2011 dikantornya, menceritakan, kronologis penangkapan Kapal Kayu bermuatan ribuan kayu bakau tersebut. Tepatnya Senin, 10 Juli 2011, sekitar pukul 21.30 WIB Patroli BC 1305 melakukan patroli di Perairan Takong. Kemudian petugas di Kapal Patroli melihat ada kapal kayu dengan haluan mengarah ke Singapore.

"Patroli BC 1305 langsung melakukan pemeriksaan muatan kapal, ternyata setelah diperiksa didapati kayu gelondongan jenis kayu bakau, yang ditaksir kurang lebih 5000 batang tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung, dan diketahui kapal tersebut bernama KM Meri Andani 1 No S - 11 No 404 GT 7," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan nahkoda kapal, lanjut Andi, kayu yang diangkut tersebut berasal dari Geranting daerah Moro dan akan dibawa ke Singapura.

"Penegahan dilakukan karena diduga melanggar pasal 102 UU.No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini sedang ditangani bidang penyidikan dan barang bukti," tukas Andi mengahiri.