Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Gedung DPD di Daerah sudah Dimulai 2014 Lalu
Oleh : Surya
Kamis | 18-06-2015 | 08:57 WIB
sekjen-dpd-sudarsono1.jpg Honda-Batam
Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto

BATAMTODAY.COMJakarta-Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan, pembangunan kantor DPD RI di setiap Provinsi anggarannya sebesar Rp 21 Mililar telah dimulai sejak tahun 2014 sudah sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2009 dan diperbarui dengan UU Nomor 17 Tahun 2014, tentang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3).


"Dengan anggaran sebesar itu, pembangunan kantor DPD RI di daerah itu, telah dimulai 2014 di Palembang, tahun 2015 di NTT dan DIY," kata Sudarsono kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/6/2015)

Menurut Sudarsono, dalam melakukan pembangunan itu, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan hibah tanah dari pemerintah daerah setempat.

"Ada provinsi yang telah menyerahkan tanahnya, untuk digunakan bagi pembangunan kantor DPD RI dan lokasinya bagus,” ujar Sudarsono.

Untuk pembangunan fisik kantor DPD RI itu sendiri, Sudarsono mengatakan sudah ada pagu anggaran untuk tiap-tiap kantor tersebut. Pembangunan gedungnya sendiri menurut Sudarsono, menggunakan anggaran dari uang negara alias uang rakyat.

"Dananya berasal dari APBN, dan masing-masing kantor dianggarkan Rp 21 miliar,” jelas Sudarsono.

DKI tidak menolak, tapi karena dekat kantor ibu kota mereka sarankan tak perlu bangun di DKI lagi. Kalau ada tamu anggota DPD cukup menggunakan fasilitas di ibu kota Negara. Jadi mohon tidak ada kata menolak, ujarnya.

Terkait pembangunan gedung DPD, Sudarsono menyangkal pembangunan gedung perwakilan DPD di Sulawesi Utara (Sulut), tanpa persetujuan Anggota DPD Sulut.

Menurutnya, tanah untuk pembangunan gedung DPD Sultra, didapat hibah dari Provinsi Sulut dan dana pembangunan dari APBN, serah terima tanah hibah dihadiri anggota DPD Asal Sulut.

"Sulut telah menyerahkan aset (lahan) 7 April 2015, untuk persiapan pembangunan gedung yang dihadiri  Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan BURT DPD, termasuk anggota DPD Sulut. Sehingga memperjelas informasi bahwa di Sulut pun sudah siap untuk dibangun," kata Sudarsono.

Bantahan Sudarsono itu, menyusul pemberitaan sebelumnya dari  Wakil Ketua Komite I DPD RI dari Provinsi Sulut, Benny Rhamdani  yang  akan mengedarkan surat penolakan rencana pembangunan Rumah Aspirasi DPD di setiap provinsi.

Penolakan ini berangkat dari pernyataan Ketua DPD, Irman Gusman bahwa pembangunan rumah aspirasi DPD RI di daerah bersifat mendesak, untuk menjawab aspirasi daerah. Pernyataan ini sangat disesalkan dan hal itu tidak mewakili DPD RI secara kelembagaan," kata Benny.

Namun Sudarsono tak mengelak, ada dua provinsi yang tidak dibangun kantor DPD dengan sejumlah pertimbangan, seperti DKI Jakarta dan Bali yang telah meminjamkan ruang kantor memadai untuk para anggota DPD-nya.

"DKI tidak menolak, tapi karena dekat kantor ibukota, mereka sarankan tak perlu bangun di DKI lagi. Kalau ada tamu anggota DPD cukup menggunakan fasilitas di ibukota negara. Jadi mohon tak ada kata menolak," katanya.

Editor : Surya