Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerasan Dengan Mencuri Sim Card

Spesialis Pencuri SIM Card Dipolisikan
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 12-07-2011 | 16:56 WIB
Korban_SIM_CARD.jpg Honda-Batam

Muslimin, korban pencurian yang dilakukan oleh tersangka Agus. (Foto:Gokli)

BATAM, batamtoday - Agus (28) diserahkan Kepala RW dan Satpam ke Mapolsek Sagulung, Senin, 11 Juli 2011, karena telah melakukan pencurian SIM card di salah satu konter handphone (HP) di Komplek Griya Sagulung Permai.

Muslimin (27) karyawan konter yang kepada batamtoday menjelaskan, kejadian pencurian SIM card terjadi pada Minggu, 10 Juli 2011 sekitar pukul 00.30 dinihari. Ketika itu Agus datang membeli kartu perdana  kemudian dia meminta supaya SIM card tersebut diregistrasi, di saat itulah Agus menyikat SIM card milik Muslimin.

"Saya kebingungan lantaran SIM card saya hilang dan saat nomer itu coba saya hubungi ternyata sudah ada di tangan Agus," ungkap Muslimin.

Selain itu Muslimin juga menjelaskan, Sim Card miliknya sudah dia pakai selama delapan tahun dan merupakan satu-satunya nomor yang bisa dihubungi keluarganya di kampung. Karena hal itulah Muslimin ngotot supaya SIM card-nya dikembalikan, namun pelaku meminta tebusan Rp150 ribu.

"Saya takut dia melakukan pemerasan terhadap keluarga saya, seperti yang sering terjadi sekarang ini dengan menyalahgunakan nomor SIM card saya," tambah Muslimin.

Menurut keterangan Candra, ketua RW Komplek Griya Sagulung, setelah dia mendengar penuturan Muslimin pada waktu itu, esok harinya mereka menyanggupi permintaan pelaku untuk memberikan tebusan. Tujuan untuk menjebak pelaku, dan alhasil pelaku pun datang untuk meminta tebusan.

"Pelaku saat itu sempat lari, untung saja Muslimin dengan cepat mengejarnya dan sempat terjadi perkelahian," terang Candra.

Setelah pelaku ditangkap dan diamankan di Pos Satpam serta dilakukan interogasi, barulah kemudian diantar ke Mapolsek Sagulung.

"Ini termasuk modus pemerasan, bisa aja nanti dia meminta uang ke nomor yang sudah ada di sim card itu" pungkas Candra.