Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Setuju Ranperda Perpakiran Disahkan, Dua Fraksi Pilih Walk Out
Oleh : Habibi
Selasa | 16-06-2015 | 14:22 WIB
beni - dprd tpi.jpg Honda-Batam
Beni saat walkout. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua fraksi memilih walk out saat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (16/6/2015). Kedua fraksi, Amanat Pembangunan dan Demokrat Plus, memilih mundur pada saat pengesahan Ranperda tentang Perpakiran.

Ketua Fraksi Demokrat Plus, Maskur Tilawahyu, mengatakan, mekanisme dalam penyusunan ranperda tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai dengan undang-undang. Maskur menilai pengesahan ranperda tersebut terkesan dipaksakan, padahal Pemko Tanjungpinang masih memiliki Perda Perparkiran yang aktif, namun tidak dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Kita menolak karena banyak aturan yang telah dilanggar oleh Pemko Tanjungpinang saat penyusunan ranperda itu. Kami pernah mempertanyakan tentang urgensi, tapi tidak dijawab oleh wali kota," ujar Maskur.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Plus, Beni, sekaligus penggagas walk outnya kedua fraksi tersebut, mengaku bahwa banyak etika yang dilanggar oleh pansus dalam penyusunan ranperda tersebut.

"Mulai dari penyusunan naskah akademis dan uji publik, masyarakat Tanjungpinang tidak pernah tahu. Mereka pernah datang ke kantor DPRD untuk melakukan uji publik, tapi tidak pernah diakomodir," ujar Beni.

Faktanya hari ini, kata Beni, wilayah kota lama hampir mati karena perparkiran. Meskipun kedua fraksi tersebut mengaku sangat dukung perpakiran bagus dan rapi, namun mereka mengatakan tidak ingin menyulitkan masyarakat. (*)

Editor: Roelan