Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Warga Pulau Burung di Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 12-06-2015 | 09:58 WIB
tsk-pulau-burung.jpg Honda-Batam
Kedua pelaku (tanpa baju) saat diamankan di Mapolres Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun – Kapolsek Pulau Burung AKP Abdul Hasdi Matondang bersama anggota Tim Buser Polres Karimun, berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis, Muhamad Zaki dan Suryadi, Rabu (10/6/2015) pagi di Pulau Kambing, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Keduanya disebut membantai terhadap sahabatnya sendiri yang bernama Rusli dengan cara menggorok leher kemudian membakar jasadnya pada Kamis (4/6/2015) lalu di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, penangkapan dilakukan, Rabu (10/6/2015) pagi di Pulau Kambing, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. 

Kasus pembunuhannya terjadi pada Kamis (4/6/2015) dini hari pukul 03.00 WIB dengan  tempat jekadian perkara (TKP) di Pulau Burung, Kabupaten Inhil. Provinsi Riau. "Korbannya, Rusli dihabisi dengan cara leher digorok menggunakan pisau dan kemudian jasadnya dibakar," ujar AKP Hario.

Dari keterangan anggota, kata Hario, M Zaki dan Suryadi ditangkap di salah satu rumah warga di Pulau Kambing tanpa ada perlawanan. Dan, pada saat ditangkap, kepada polisi keduanya memang mengaku sebagai orang yang telah menghabisi Rusli.

Setelah selesai membunuh korban, keduanya menggunakan sepeda motor membawa jasad korban dan kemudian membuangnya ke pinggir pantai yang sebagian besar ditutupi dengan lumpur. Mayatnya ditemukan oleh warga pada Sabtu (6/6/2015) pukul 17.00 WIB.

Suryadi, sebelum dibawa polisi kembali ke Pulau Burung menyatakan bahwa dia dan temannya yang melakukan pembunuhan tersebut. "Saya berdua dengan M Zaki. termasuk membakar korban," jelasnya.

Berdasarkan penuturan sumber, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka berawal setelah mengkonsumsi minuman beralkohol. Ketiganya berpisah dan kembali ke kamar kos.

Kemudian, pada dini hari korban mengamuk dengan cara menggedor pintu kamar kos yang ditempati oleh kedua tersangka. Selain itu, korban juga menantang keduanya.

Karena merasa terganggu dan ditantang, kedua pelaku nekad menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah pisau dan langsung menggorok leher korban.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, kedua pelaku membakar mayat korban. Dan, untuk menghilangkan jejak, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya jauh dari lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Tanjungbalai Karimun.

Tindak kriminal itu terungkap saat warga menemukan mayat korban pada Sabtu (6/6/2015) pukul 17.00 WIB. Sehingga, dengan sigapnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku dalam jangka waktu 4 hari saja.

Sebagaimana diketahui, ketiga sahabat ini merupakan  karyawan PT RSUP Industry yang bergerak dibidang pengadaan/ produksi santan kelapa di Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau untuk dibawa ke negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Namun, belum diketahui motif lainnya, sehingga terjadi tindak kriminal pembunuhan dengan cara menggorok leher dan membakar korban yang masih terbilang muda tersebut.

Editor: Dodo