Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LHP BPK Soal APBD Kepri 2014 Turun dari WTP ke WDP
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 12-06-2015 | 09:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas penggunaan APBD 2014 Provinsi Kepri, dikabarkan mengalami skor penurunan, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penurunan skor LHP-BPK itu, diketahui dengan pelaksanaan penyerahan secara simbolis oleh BPK-P Kepri, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kepri, di Graha Kepri Batam beberapa waktu lalu. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani mengatakan pihaknya masih belum mengetahui skor apa yang disematkan BPK-P Kepri terhadap APBD 2014 Kepri itu. Karena menurutnya, selain penyerahan dilakukan hanya simbolis, bundelan LHP-BPK yang sudah diserahkan tersebut hingga saat ini belum dibuka. 

"Jadi saya sampai saat ini juga belum tahu, apa skor yang kita terima, karena LHP yang diserahkan kemarin,dilakukan secara simbolis, berkaitan dengan tenggat waktu penyerahan LHP yang dilakukan BPK ke DPR-RI di Pusat," kata Sani belum lama ini.

Penyerahan, kata Sani, akan dilakukan, pada pertengahan Juni 2015 nanti, melalui Rapat Paripurna DPRD. Selain itu, dalam Rapat Paripurna itu, dirinya juga akan menyerahkan Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan program dan pembangunan dalam lima tahun masa kepemimpinan dengan HM Soerya Respationo. 

"Kita tunggu pertengahan Juni 2015 nanti, karena saya juga akan memberikan ‎LKPJ program dan pembangunan jangka menengah selama 5 tahun saya dan Soerya menjabat," ujarnya. 

Terpisah, ‎Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH, juga mengatakan hal yang sama. Sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku, LHP-BPK harus diserahkan BPK ke DPRD Kepri melalui Rapat Paripurna. Selanjutnya, melalui pembahasan di internal Dewan, akan dilakukan melalui pembentukan Pansus LHP-BPK, yang hasilnya berupa rekomendasi dan saran dari DPRD dan akan kembali disampaikan melalui Paripurna ke Pemerintah Daerah. 

"Jadi tidak segampang itu, dan kita juga tidak "buta" dengan LHP-BPK APBD 2014 ini, yang kemarin di Graha Kepri hanya penyerahan secara simbolis, secara resmi, penyerahan LHP-BPK terhadap APBD 2014 ini, akan kita lakukan melalui Rapat Paripurna DPRD," kata Jumaga. 

Selain LHP, kata Jumaga, Gubernur Provinsi Kepri, juga harus menyerahkan LKPJ atas pelaksanaan pembangunan janga menengah selama lima tahun menjabat.

Editor: Dodo