Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenristek Dikti Sosialisasikan Peningkatan Daya Saing Bidang Inovasi dan Teknologi
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 10-06-2015 | 13:32 WIB
sosialisasi-ristek.jpg Honda-Batam
Asisten Deputi Iptek Industri Besar Kemenristek Dikti Erwin Sjachrial saat memberikan pemaparan kepada peserta sosialisasi program Intensif dalam rangka meningkatkan daya saing nasional khususnya di bidang sumberdaya manusia dengan kemajuan inovasi dan teknologi di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - ​Kementerian Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melakukan sosialisasi program Intensif dalam rangka meningkatkan daya saing nasional khususnya di bidang sumberdaya manusia dengan kemajuan inovasi dan teknologi, Selasa (9/6/2015).

Asisten Deputi Iptek Industri Besar Kemenristek Dikti Erwin Sjachrial selaku narasumber mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut yaitu untuk meningkatkan kapasitas industri dalam memanfaatkan hasil litbang, perguruan tinggi dan industri dalam negeri.

"Sasarannya adalah dapat meningkatkan jumlah teknologi lembaga litbang, perguruan tinggi dan industri dalam negeri yang dimanfaatkan oleh industri di Indonesia," kata Erwin di Marketing Centre BP Batam.

Ia juga mengatakan bahwa sebuah Negara itu akan maju apabila teknologinya dimanfaatkan oleh industri dan mengacu kepada hal tersebut beliau juga mengatakan bahwa berlandaskan UU No. 18 Tahun 2002 tentang system nasional penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi kegiatan sosialisasi ini dapat dilaksanakan.

"Banyaknya industri yang ada di Batam merupakan salah satu pilihan bagi Kemenristekdikti untuk mengadakan acara sosialisasi tersebut. Dengan harapan para pelaku industri yang ada di Batam dapat memperoleh informasi dan juga pemahaman mengenai maksud dan tujuan dilaksanakannya acara sosialisasi ini," tuturnya.

Untuk mendapatkan insentif tersebut para peserta harus memenuhi persyaratan umum, persyaratan substansi dan persyaratan administrasi yang dana tersebut dapat digunakan antara lain untuk; pengujian skala produksi, standarisasi, sertifikasi, proses alih teknologi, registrasi, audit teknologi, perijinan produksi dan kegiatan lainnya yang terkait untuk mendorong peningkatan TKT (Tingkat Kesiapan Teknologi) dari teknologi tersebut.

Untuk lebih jelasnya para peserta yang ingin mengajukan proposal program insentif teknologi yang dimanfaatkan di industri peserta dapat menghubungi Kemenristekdikti dengan alamat Gedung II BPP Teknologi Lt.7,8,18-24 Jl. MH. Thamrin 8 Jakarta 10340, PO.Box 3110 JKP 10031, Telp (021) 316-9687 -88, (021) 316-9682 Fax. (021) 310-1835 atau dengan mengunjungi situs www.ristek.go.id.

Editor: Dodo