Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Uang Rp7 Miliar, Dua WN Malaysia Diamankan di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-06-2015 | 08:14 WIB
pelabuhan_batam_centre.jpg Honda-Batam
Pelabuhan feri internasional Batam Center. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua warga negara Malaysia, Alexander Francis (32) dan Logarajan Raman, dilaporkan telah diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dua warga Malaysia bersama seorang warga Indonesia, Tini Nur Khalizah (27), diduga hendak membawa uang tunai sebesar Rp7 miliar dari Batam menuju Malaysia, pada Selasa (9/6/2015) sekitar pukul 05.30 WIB.

Informasi yang didapat, aksi ketiga orang ini gagal karena terdeteksi membawa uang yang terdiri dari 2 juta ringgit dan Rp700 juta dengan total sekitar Rp7 miliar.

Modus yang dilakukan, sebagian uang itu dililitkan ke tubuh Tini yang bernomor paspor  A-27428470. Sementara sisanya berada di dalam tas yang dibawa oleh Alexander dengan nomor pasport A-34564569 dan Logaraja, bernomor pasport B- 1128816.

"Informasi yang didapat, katanya nominal uang senilai Rp7 miliar. Dari pengakuan mereka, uang itu akan dibawa ke Malaysia. Mereka akan berlabuh di pelabuhan Johor Bahru Malaysia," kata sumber di Pelabuhan Batam Center, Selasa sore.

Kecurigaan itu berawal saat Tini melewati pintu X-ray. Begitu diperiksa, ditemukan uang itu pada tubuhnya dengan cara dililitkan. Kemudian dua warga Malaysia juga diamankan karena petugas melihat mereka berjalan bertiga saat masuk ke pelabuhan.

Ketiga orang itu kemudian langsung digiring ke kantor Bea dan Cukai (BC) Batam di Batuampar unuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi dibawa ke BC, karena proses pemeriksaan dilakukan di sana," tambah sumber. (*)

Editor: Roelan