Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Renungan Refleksi Hari Lahir Pancasila
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-06-2015 | 09:45 WIB

Oleh: Hafifah Suryandari*

PRESIDEN Joko Widodo dalam sambutannya pada hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2015 mengingatkan semua apa yang dikatakan Bung Karno, Bapak Bangsa penggali Pancasila, bahwa dari kelima sila Pancasila kita dapat inti sarinya adalah pada Gotong Royong. 

Pancasila sebagai dasar negara tidak lahir dalam kondisi yang nyaman dan tenang, namun lahir dalam pergolakan dinamika yang luar biasa besar dan berat, ditengah tengah himpitan tekanan penjajah yang ingin merongrong bangsa dan negara, untuk dijadikan budak para penjajah.

Pancasila lahir untuk menjawab rongrongan tersebut, dengan pergolakan pikiran yang luar biasa dari para funding father negeri ini, Bung Karno bersama para tokoh perjuangan lainnya meramu dan meracik nilai nilai yang digali dari Bumi pertiwi tercinta ini, untuk menjadi pondasi dan pijakan, yang sekarang kita kenal dengan pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tanggung jawab membangun bangsa ke depan harus dilakukan dengan cara musyawarah dalam memutuskan, dan gotong royong dalam bekerja; kekuatan rakyat Indonesia adalah gotong royong, dan dengan modal sosial ini rakyat bahu membahu menyelesaikan berbagai hambatan dan tantangannya ke depan. Gotong royong bukan hanya jiwa bangsa tapi juga modal sosial dalam menghadapi masa depan.

Menurut Presiden Jokowi, gotong royong harus dimaknai bukan hanya slogan, sebatas kata-kata atau jargon, tapi harus diaktualisasikan dalam pelaksanaan sehari-hari, dalam bekerja sehari-hari, diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Memang tidak mudah untuk menjalankan semangat gotong royong di tengah kehidupan yang individualistik dan cenderung kompetitif, dan masih banyak dari kita yang bekerja sendiri dibanding bersama. Inilah yang perlu  diingatkan hari ini, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat merupakan momentum bersama untuk mengingatkan arti pentingnya gotong royong, terutama generasi penerus yang akan memiliku tugas sejarah ke depan.Kita perlu menanamkan semangat gotong royong kepada generasi muda kita sebab merekalah pemegang masa depan kita. Generasi muda harus terbiasa dalam musyawarah dan memutuskan dan gotong royong dalam bekerja, …. ”

Dengan dasar Pancasila tersebut, setiap orang di negeri ini bisa berinteraksi, termasuk saling menyapa dengan damai, tanpa melihat perbedaan serat latar belakang masing-masing. Dengan harapan bangsa ini dapat bersatu, sejahtera, adil, makmur, dan damai dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.  

Nilai-nilai yang di wariskan kepada  anak cucu generasi penerus bangsa ini begitu luas dan dalam pemaknaannya, yang kalau kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-sehari maka niscaya akan memberikan kedamaian tak terhingga kepada kita semua. Nilai nilai itu seperti, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian Yang Adil Dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara mengandung nilai nilai yang begitu  baiknya, sehingga apabila ini serius dan konsisten diterapakan, tragedi yang mencoba merusak tatanan nilai pada Pancasila tidak akan terjadi kembali, karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, merupakan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusian, persatuan,  kerakyatan, dan keadilan. Ini merupakan nilai dasar dalam kehidupan benegara dan bemasyarakat menuju masyarakat yang damai dan harmonis.

Untuk itu marilah kita konsisten berkomitmen untuk terus dan tetap melaksanakan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia guna menjadi ruh bagi jiwa kita untuk menjawab segala problematika  bangsa. Sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh komponen bangsa bahwa Pancasila kini menjadi istilah yang familier disebut dalam berbagai diskusi dan topik imliah di berbagai tempat di Indonensia.

Bahkan beberapa partai politik yang tercermin dalam institusi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan Pancasila sebagai dasar atau falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi ini sangat menggembirakan kita semua setelah selama masa reformasi 1998 lalu dan seiring runtuhnya rezim orde baru, eksistensi Pancasila sempat terlupakan dalam hiruk pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terlepas dari kekurangan yang ada, bahwa almarhum Taufiq Kiemas yang saat itu menjandi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berperan besar dalam menghidupkan dan menggairahkan kembali Pancasila di tengah-tengah kehidupan politik kebangsaan pasca runtuhnya rezim orde baru. Saat itu, beliau memprakarsai apa yang dia sebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu (1) Pancasila, (2) UUD 1945, (3) NKRI dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Meskipun pada akhirnya, gagasan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut akhirnya di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai mensejajarkan posisi Pancasila sebagai salah satu pilar bangsa dengan tiga pilar lainnya, yaitu UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Padahal Pancasila bukan hanya sekedar pilar namun keberadaannya merupakan dasar atau falsafah bangsa.

Bahwa yang perlu diambil dijadikan pelajaran bagi elemen bangsa-terutama generasi muda-adalah semangat dan spirit yang ingin dihidupkan tentang Pancasila. Kita ketahui, hampir setelah orde baru runtuh dan karena Pancasila dianggap dimanipulasi oleh kekuasaan orde baru, maka Pancasila juga terkena dampaknya ikut dilupakan. Padahal, sejarah dan realitas kehidupan berbangsa yang berkembang dan berjalan di tanah air, Pancasila sesungguhnya merupakan janji kebangsaan seluruh anak negeri. Bagaimana tidak, Pancasila lah yang akhirnya disepakati oleh para pendiri bangsa ini sebagai dasar negara Indonesia yang dimerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Setelah sekian lama merdeka dan sekian banyak torehan sejarah terus bergulir, maka penghayatan dan komitmen menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup dalam bernegara dan berbangsa tetap utuh dalam diri sanubari setiap anak negeri merupakan sebuah keniscayaan. Karena jauh daripada itu, Pancasila sejatinya bukan hanya sekedar dasar dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara, namun Pancasila juga dapat dikatakan sebagai jati diri bangsa yang harus tetap dan terus hidup yang menghidupi ruh bangsa Indonesia melalui aktualisasi nilai nilai yang terkandung didalamnnya.  *

*) Penulis adalah Relawan Indonesia Sehat Bermartabat, aktif pada Kelompok Diskusi Masyarakat Madani untuk Kecerdasan Bangsa.