Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas Korupsi Lampu Hias MTQ, Kejari Batam Gelar Rapat Tertutup dengan BPKP
Oleh : Roni Ginting
Senin | 08-06-2015 | 19:25 WIB
tengku_firdaus,_kasi_pidsus_kejari_batam.jpg Honda-Batam
Tengku Firdaus, Kasis Pidus Kejari Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam menggelar rapat kordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Senin (8/6/2015) siang. Rapat digelar tertutup di ruang serbaguna lantai III kantor Kejari Batam.

Usai rapat, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus, mengatakan, rapat dengan BPKP terkait dugaan korupsi pegadaan lampu hias MTQ Nasional di Batam. "Kita membahas lampu hias MTQ Nasional," kata Firdaus.

Namun ia belum bersedia membeberkan hasil rapat dengan BPKP. Disinggung tentang penetapan tersangka baru perkara korupsi lampu hias, ia juga tidak mau berkomentar.

"Kalau tersangka baru masih belum," elak Firdaus.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional di Batam. Adapun estimasi kerugian negara sekitar Rp500 juta lebih. (*)

Editor: Roelan