Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Diminta Berani Bongkar Permainan KPK dalam Melindungi Ibas
Oleh : Surya
Senin | 08-06-2015 | 14:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna, meminta Polri mendalami dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal secara terang benderang Ibas terlibat kasus SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini dan Sutan Bathoegana, serta kasus Wisma Atlit yang melibatkan Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.

"Sudah banyak sekali keterangan banyak pihak bahwa Ibas terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Apa KPK melindungi Ibas? Ini harus dibongkar, ada apa di balik diamnya KPK soal Ibas?" kata Budyatna di Jakarta, Senin (8/6/2015).

Menurutnya, Polri perlu mengusut dugaan keterlibatan Pimpinan KPK dalam melindungi Ibas dalam jeratan hukum. 

"Mumpung dua pimpinan KPK sudah jadi tersangka (Abraham Samad dan Bambang Widjojanto), sekalian periksa saja dugaan keterlibatan mereka melindungi Ibas," katanya.

Selain itu, Polri juga harus mengevaluasi direktur penyidikan KPK dan para pendidiknya yang ditugaskan di KPK.

"Aneh, kasus dari penyadaran langsung ditindalanjuti, tapi kasus yang bisa dibangun dari keterangan para saksi, sama sekali tidak ditindaklanjutii KPK. Jangankan dijadikan tersangka, Ibas diperiksa saja tidak. KPK bisa memanggil Ibas untuk dimintai keterangan," tegasnya.

Budyatna mengatakan, dengan membongkar kasus Ibas Polri akan mendapat simpati dari publik yang saat ini makin terpuruk.

"Dulu KPK dapat nama karena berani mengungkap kasus korupsi yang dianggap dilindungi oleh masyarakat. Sekarang Polri bisa melakukan hal yang sama dengan membongkar kasus Ibas yang coba dilindungi oleh KPK," ujar Mantan Dekan FISIP UI ini.

Sementara itu, Direktur Centre for Bugdet Analisys, Uchok Sky Khadafi mengatakan, dirinya heran pengakuan Sutan Bhatoegana yang mengungkapkan adanya upaya korupsi yang nilainya Rp4 triliun yang melibatkan Ibas, tidak ada satupun lembaga hukum dan politik yang mendorong terungkapnya kasus ini.

"Aneh saja, sudah ada pengakuan Sutan Bhatoegana bahwa ada dugaan korupsi sebesar Rp 4 trilun yang melibatkan seorang politisi muda, tapi tidak ada satupun langkah baik dari penegak hukum, maupun lembaga politik seperti DPR yang sekaligus mempunyai fungsi pengawasan untuk menindaklanjutinya," ujar Uchok.

Kondisi ini, katanya, akan membuat masyarakat pesimis bahwa penegakkan hukum tidak akan bisa berjalan, jika terkait pihak-pihak yang berkuasa.

"Mana janji Jokowi untuk memberantas korupsi? Mana KPK, Polisi dan Kejaksaan? Mana suara DPR untuk mengawasi pemerintah maupun KPK? Semuanya diam terkait kasus ini," tukasnya.

Uch
ok menegasakan, tidak ada satupun warga negara, meski anak bekas presiden sekalipun bisa bebas dari hukuman jika melakukan korupsi. "Kalau seperti ini, kapan masyarakat bisa berharap adanya kesamaan di muka hukum?" ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra juga mengungkapkan hal senada. Desmon menilai aneh jika KPK tidak menindaklanjuti juga berbagai kesaksian termasuk kesaksian politisi Demokrat, Sutan Bathoegana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sutan‎ mengungkapkan adanya rekayasa Ibas untuk memenangkan pihak-pihak tertentu dalam kasus di SKK Migas yang merugikan negara sebesar Rp 4  Triliun.Sutan mengakui bahwa untuk itu dirinya dijanjikan uang sebesar Rp100 miliar.

"Saya tidak mau,kalau jadi,negara rugi Rp 4 triliun," ujar Sutan  dalam persidangan di pengadilan tipikor beberpa waktu lalu.

Sutan juga mengungkapkan adanya pertemuan dengan Ibas yang saat itu sebagai Ketua FPD DPR dan Sekretaris Jenderal Demokrat dengan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, terkait proyek migas.‎ 

"KPK enggak pernah menindaklanjuti, aneh. Jadi BW (Bambang Widjojanto), Samad, tidak pernah bertindak, jangan berharap banyak. Jangan berharap banyak juga pada Pansel KPK juga bisa menghasilan pimpinan KPK," kata Desmon.

Masyarakat dengan kondisi ini tidak boleh lagi berharap karena penegakan hukum di Indonesia masih tidak serius. "Jadi enggak bisa harapkan sama penguasa takut, yang dicomot orang-orang kecil saja," tandasnya. 

Editor: Surya