Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keroyok Kakak Beradik, Oknum Satpol PP dan Oknum Ormas PP Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 06-06-2015 | 16:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seoarang pria yang mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, HJ (21), bersama seorang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP), SR (46), diamankan Polsek Batam Kota.


Kedua pria tersebut dilaporkan melakukan pengeroyokan bersama beberapa orang lainnya, yang kasusnya masih diselidiki polisi, terhadap kakak beradik, Agusman Waruhu (25) dan Yaedodo Halawa (22), di Jalan Laksamana Bintan, depan pasar Mitra Raya, dan di kediaman korban, ruli Kampung Nanas, Batam Kota, Jumat (5/6/2015) malam.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Arif Budi Purnomo, mengatakan, kejadian berawal saat korban, Agusman Waruhu dan HJ yang mengendarai sepeda motor masing-masing besenggolan di Jalan Laksamana Bintan, depan Pasar Mitra Raya.

Saat itu HJ langsung memaki dengan menyebutkan korban bodoh dan sama seperti binatang. Korban tidak terima dan membantah kalau ia bukan binatang, melainkan manusia. "Mendengar jawaban korban, HJ naik pitam dan memukul wajah korban. Ia juga memanggil temannya, SR, dan mereka kembali memukul Agusman," kata Arif, Sabtu (6/6/2015).

Melihat kejadian itu, salah satu warga sekitar lokasi, Boby Mesah, datang untuk melerai. Kedua pelaku akhirnya pergi, dan korban juga kembali ke rumahnya.

Namun, kejadian tidak berhenti disitu. Kedua pelaku bersama rekan-rekannya yang lain malah mendatangi rumah korban. Mereka berniat untuk menganiaya korban kembali. Namun tindakan itu dicegah oleh adik korban, Yaedodo Halawa, sehingga ia juga terkena imbas dan dikeroyok. Ia dipukuli menggunakan kayu dan sekop, sehingga mengalami luka di kepala dan wajah.

"Para pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban langsung pergi berobat ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Setelah itu baru membuat laporan. Pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku. Sementara rekan-rekannya yang lain masih dalam pegejaran," jelas Arif.

Ditambahkan Arif, kedua pelaku diamankan di Ruko Anggrek Sari Commercial Center, Batam Kota. "Kita masih kembangkan kasus ini. Dua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Editor: Dodo