Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 WNI Dibawa ke Mapolda Kepri

87 Imigran Srilanka Minta Jaminan Sebagai Pencari Suaka
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 11-07-2011 | 17:07 WIB
Menolak_Diturunkan,_87_WN.Srilanka_Minta_Jaminan_Pada_kanwil_hukum_dan_Ham_Kepri.JPG Honda-Batam

Menolak Diturunkan, 87 imigran gelap asal Srilanka minta jaminan pada Kanwil Hukum dan HAM Kepri untuk dikirimkan pada negara ketiga, sebagai imigran pencari suaka. (Foto: Charles)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 87 orang imigran gelap asal Srilanka yang masih bertahan di atas kapal MV Alicia, meminta jaminan harus dapat dikirimkan  ke negara k tiga, sebagai imigran pencari suaka pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Hukum dan HAM) Provinsi Kepri, Imigrasi, IOM dan Rudenim Tanjungpinang.

Permintaan jaminan pengiriman seluruh warga negara Srilanka itu, dikatakan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri I Gede Widhiarte pada batamtoday saat dikonfirmasi di Tanjungpinang, Senin, 11 juli 2011.

"Kita sudah lakukan negosiasi, dan melakukan pertemuan dengan sejumlah warga Srilanka di kapal, tetapi mereka meminta jaminan, agar dapat dikirim sebagai pencari suaka ke negara ketiga. Tentu hal ini, nggak bisa kita penuhi, hingga mereka masih tetap menolak untuk turun dari kapal," ujar Gede kepada batamtoday.

Pemberian jaminan akan dikirim ke negara ketiga itu, tambah Gede jelas tidak dapat dijamin pihak pemerintah, karena yang berwenang menentukan dan dan memverifikasi imigran seperti ini sebagai pencari suaka adalah UNHCR, sedangkan IOM fasilitator yang mengurusi pengiriman.

Namun demikian, tambah Gede, sampai saat ini, negosiasi dan proses masih tetp berjalan, dengan harapan ke-87  warga Srilanka itu mau turun dan diinapkan di Rudenim Pusat di Tanjungpinang.

"Pihak IOM juga lakukan negosiasi dan pendekatan serta mengirimkan makanan pada imigran asal Srilanka di atas kapal MV.Alicia," tambah Gede. 

Selain itu, kata Gede pihaknya juga sudah menghubungi Kedutaan Besar Srilanka di Jakarta, agar dapat melihat dan mengurus warga negaranya yang menjadi imigran gelap tersebut. Pihak keduataan Srilanka sendiri, menyatakan bersedia untuk datang dan melihat warganya itu ke Tanjungpinang.

"Kita sudah hubungi Kedutaan Besar Srilanka, juga UNHCR, agar dapat turun dan melihat ke-87 imigran  ini," tukasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Polair Polresta Tanjungpnang, AKP Rusdwiantoro mengatakan kalau dua orang warga Indonesia, yang diamankan Ditpolair Polda Kepri bersama 87 imigran Srilanka di atas MV Alicia, saat ini telah dibawa anggota Ditpolair Polda Kepri ke Batam.

"Penanganan dan penyelidikan seluruhnya ditangani Ditpolair Polda Kepri, kita hanya membantu back-up saja, termasuk dua orang warga negara Indonesia, saat ini sudah dibawa ke Polda Kepri," ujarnya.