Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

'Soal SMS Rayuan'

JR Saragih Batal Datang ke KPK
Oleh : Taufik
Jum'at | 17-12-2010 | 15:55 WIB

Jakarta, batamtoday - Viktor Nadapdap, SH, Kuasa hukum Bupati Simalungun JR Saragih datang ke gedung KPK, Jumat (17/12)  menyampaikan bahwa sang bupati tidak bisa ikut hadir. Ketidakhadiranya klienya  karena sedang sibuk mengurusi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Simalungun.

Rencananya JR Saragih datang ke KPK untuk menyerahkan bukti sms dari Refly Harun, sebanyak 3 kali.

Viktor Nadapdap menjelaskan, isi sms tersebut meminta agar dirinya mau memberi pengakuan dirinya pernah diperas oleh salah seorang hakim mahkamah konsitisu waktu berperkara di MK terkait sengketa pilkada Simangulungun.

"Baru semalam pak Saragih menghubungi saya, katanya beliau tidak datang karena ada kegiatan penerimaan CPNS," jelas Viktor.

Penyerahan  itu, sebagai bukti bahwa JR Saragih mendukung upaya KPK untuk mengungkap kasus ini, ujar ujar Viktor, Namun begitu dia belum bisa memastikan kapan kira-kira JR Saragih akan datang ke KPK dan menyerahkan bukti sms tersebut.