Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Rapat Pleno di FPG DPR, Ical Beri Arahan Revisi UU Pilkada
Oleh : Surya
Kamis | 04-06-2015 | 20:09 WIB
ARB.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie menyinggung rencana revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) dalam rapat pleno Fraksi Partai Golkar di DPR.



Arahan dari Aburizal diberikan pada seluruh anggota Fraksi Golkar sesuai dengan bidang dan mitra kerjanya.

Rapat pleno itu dihadiri para pendukung pengurus hasil Munas Bali. Pleno dimulai dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur setelah keluarnya putusan sela PN Jakarta Utara yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Riau.

Selain itu, ada beberapa isu terkait ekonomi, politik, hukum dan keamanan yang menjadi fokus Aburizal untuk direspons oleh Fraksi Golkar.

Wakil Ketua Umum Ade Komarudin mengatakan salah satu pembahasan dalam pertemuan tadi adalah menerima arahan dari Ical terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Pilkada.

"Banyak hal, salah satunya itu (revisi UU Pilkada). Jadi linier, islah jalan pengadilan juga jalan. Yang Ancol keputusan sudah nggak jelas, keputusan pengadilan kembali. Ya sekarang hukumnya harus kembali ke pengadilan," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia menjelaskan revisi UU Pilkada sudah diinstruksikan sejak lama. Sampai sekarang, hal ini masih diproses. Menurutnya, kepentingan UU Pilkada direvisi karena bukan hanya terkait Golkar dan PPP saja.

"Begini jadi bukan soal persoalan Golkar dan PPP. Saya nggak mau nanti ada partai lain yang konflik. Itu nggak ada pasal yang mengaturnya loh,"  katanya.

Adapun Ical menjelaskan kedatangannya ke DPR untuk memberikan arahan kepada anggota Fraksi Golkar. Terlebih setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menerima gugatan kubu Ical untuk membatalkan surat keputusan Menkumham.

Aburizal menuturkan, Partai Golkar meminta pemerintah membentuk pusat krisis untuk menangani sejumlah masalah yang sedang dihadapi Indonesia saat ini. Beberapa masalah yang ia catat adalah kenaikan harga bahan pokok jelang Ramadhan, ketimpangan ekonomi, dan mengenai sanksi FIFA untuk Indonesia.

Menurut Aburizal, pusat krisis tersebut dapat dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau orang yang dipercayai mampu mengkoordinasikan kinerja kementerian/lembaga dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

"Kita tahu harga pangan sudah naik. Sehingga saya instruksikan Fraksi Partai Golkar bekerja lebih keras menyumbangkan pemikiran untuk pemerintah menjalankan tugasnya," kata Aburizal.

Hal senada dikatakan kader Golkar lain Mahyudin. Politisi yang dekat dengan kubu Agung Laksono ini mengaku ada arahan dari Ical terkait revisi UU Pilkada. Namun, menurutnya arahan ini masih wajar dan logis.

"Ya saya kira arahan itu (revisi UU Pilkada) wajar ya. Tadi dibahas, dan itu hal yang logis," tuturnya.

Editor : Surya