Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Kejanggalan Laporan Verifikasi Honorer K2, DPRD Desak Kepala BKD Batam Dicopot
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 04-06-2015 | 18:44 WIB
Udin-Uba.jpg Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging dan Udin P. Sihaloho, anggota DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD, Udin P Sihaloho mendesak agar kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemko Batam segera dicopot karena dinilai tidak becus menyelesaikan kisruh honorer kategori II (K2).

Dijelaskan Udin, berdasarkan nota dinas Kepala BKD dan Diklat kepada Wali Kota Batam perihal laporan status pemberkasan CPNS Kota Batam dari formasi honorer kategori K2 terdapat banyak sekali kejanggalan.

Kejanggalan pertama menurut Udin, mengenai jumlah berkas yang diverifikasi sejak 22 Desember 2014 sampai 22 Mei 2015 oleh kantor regional BKN Pekan Baru dan tanggal 4 Juni 2015 di Batam mencapai 993 berkas. Padahal jumlah yang lulus dan diusulkan berkas hanya 482 berkas.

"Itu artinya verifikasi dilakukan secara berulang-ulang. Berkas yang awalnya telah dinyatakan tidak lulus, diverifikasi lagi berulang-ulang. Diduga dipaksakan untuk lulus," kata Udin, Kamis (4/6/2014).

Kejanggalan lainnya adalah tanggal verifikasi terakhir tanggal 4 Juni 2014, dari 30 berkas yang diverifikasi, yang memenuhi syarat itu 25 berkas.

"Di situ tanggal verifikasi terakhir hari ini dan laporannya ke Wali Kota juga di hari yang sama, kan sangat janggal dan terkesan dipaksakan," ungkap Udin.

"Jumlah yang lulus juga berubah lagi sekaran jadi 332 orang. Dari mana jalannya itu," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi tentang kebijakan peserta yang tidak lulus verifikasi diperbolehkan melengkapi ulang kelengkapan administrasinya dan diluluskan oleh BKN Pekanbaru.

"Seharusnya kalau saat BKN menyatakan 482 tersebut lulus berarti segala kelengkapan administrasi sudah terpenuhi. Kalau tak lengkap berarti tak lulus dong," katanya.

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut, ia meminta agar Kepala BKD dicopot karena tidak mengerti tupoksinya, ingin menutupi kesalahan dengan kesalahan lainnya.

"Kalau dibiarkan Ini akan mempermalukan wali kota," katanya.

Selain itu, juga diminta kepada KemenPAN-RB juga mencopot Kepala Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru. "Kami berharap agar semua yang 482 orang diluluskan semua tanpa ada tebang pilih," ujarnya.

Sementara, Uba Ingan Sigalingging, anggota komisi IV DPRD Batam menambahkan bahwa verifikasi dan validasi yang dilakukan tidak transparan ditandai dengan tidak adanya data yang diminta ke BKD terkait data verifikasi dan validasi terakhir yang dilakukan.

"Kita tidak pernah tahu, bagaimana BKD menentukan kelulusan, apakah berdasarkan verifikasi dan validasi atau penentuan sendiri oleh BKD," kata Uba.

Lanjutnya, saat di Pansus LKPJ sudah meminta data kepada BKD untuk memberikan hasil verbal seluruh peserta K2, tapi sampai saat ini belum diberikan.

"Ini artinya sangat tidak transparan," tegas Uba.

Editor: Dodo