Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terbukti Pungli, Kepsek Ditindak

Muslim Bidin: Silahkan Dewan Bentuk Pansus PSB
Oleh : Roni Ginting
Senin | 11-07-2011 | 13:46 WIB
muslim-bidin.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin

BATAM, batamtoday - Terkait pernyataan ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ricky Indrakari yang mengatakan bahwa komisi IV akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menginvestigasi adanya laporan pungutan liar penerimaan siswa baru, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mempersilahkan.

"DPRD bentuk Pansus boleh-boleh saja, tidak ada masalah," ujar Muslim usai memimpin rapat dengan kepala-kepala sekolah di kantor Dinas Pendidikan, Senin, 11 Juli 2011.

Dengan nada sedikit kesal, Muslim juga mengatakan bahwa indikasi adanya oknum yang coba untuk bermain untuk memasukkan siswa ke sekolah-sekolah negeri dengan menggunakan uang pelicin. Apabila ada calo yang bermain agar dilaporkan saja.

"Sepanjang oknum tidak terlibat, silahkan saja bentuk pansus. Kita akui memang ada calo yang bermain," tegas Muslim.

Ditambahkannya, apabila ada oknum Kepala Sekolah yang melakukan pungutan liar untuk memasukkan siswa ke sekolah negeri, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Disdik tidak akan menutup-nutupinya, bahkan akan mengambil langkah-langkah untuk menindak.

"Internal belum ada didapati pungli. Kalau ada uang pelicin kita minta untuk mengembalikan uangnya. Kita akan blak-blakan, tidak kecuali siapa, kalau terbukti kita tindak," tuturnya.