Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Motor, Teman Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Charles
Senin | 11-07-2011 | 07:38 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Bawa kabur sepedamotor kawan, Fanus (52) warga Jalan Bintan terpaksa melaporkan Ucil temanya sendiri ke Polisi. Pelaporan itu dilakukan Fanus ke Polsek Tanjungpinang kota, Jumat 8 Juli 2011 sekitar pukul 10.00 WIB, karena tiga hari motornya dibawa Ucil kabur dan tidak dipulangkan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Ardian membenarkan laporan Fanus tersebut, Mema Adrian mengatakan, sepeda motor Yamaha Vegar R BP 3854 TH, dibawa Ucil pada Selasa 5 Juli 2011, dengan mengatakan akan menyewanya sema 3 jam.
 
"Lalu korban menyetujuinya, tapi hingga pukul 18.00 WIB, sepeda motornya yang disewa Ucil tidak kunjung dikembalikan, Bahkan hingga pukul 23.30 WIB, Ucil tidak kunjung datang, mengembalikan sepeda motor tersebut,"jelas Memo sebagai mana pengakuaan Fanus.

Sebelum melaporakan ke Polisi, korban juga mengaku, sudah mencoba mencari keberadaan sepeda motornya dan Ucil, namun tidak ditemukan, selanjutnya korban juga menanyakan teman-teman Ucil, tetapi semua mengaku tidak tahu

"Tiga hari sepeda motor tersebut tidak dikembalikan, korban pun melapor ke polisi,"ujar Memo.

Akibat perbuatan tersangka, korban juga mengaku rugi sekitar Rp12,5 juta. Hingga saat ini, polisi masih terus memburu dan mencari keberadaan Ucil dan sepeda motor milik korban dengan menyebar Anggota polisi, untuk menyelidiki kasus tersebut, dan mencari keberadaan sepeda motor korban serta tersangka.