Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahkamah Agung Mutasi Sejumlah Hakim di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 29-05-2015 | 13:13 WIB
parulian_lumban_toruan.jpg Honda-Batam
Ketua PN Tanjungpinang, Parulian Lumbantoruan, dimutasi ke Surakarta.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi kepada seluruh hakim di Indonesia. Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Batam, terkena mutasi ini.


Seperti Ketua PN Tanjungpinang, Parulian Lumbantoruan SH. Kendati belum sempat pindah ke Yogyakarta sebagai hakim biasa, usai dimutasi Mahkamah Agung (MA) pada 13 Maret 2015, kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Mutasi kedua Parulian ini dilakukan Mahkamah Agung, melalui hasil rapat TMP Hakim pada 27 Mei 2015, atau ketika Komisi Yudisial RI memeriksa dia atas penanganan sejumlah perkara dan penetapan lelang di PN Tanjungpinang pada Rabu (27/5/2015) lalu.

Dari tabel daftar mutasi hakim yang terlihat di website Badilum MA (http://www.badilum.info) berlabel daftar mutasi hakim hasil rapat TPM 27 Mei 2015, terdapat 391 hakim di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang dimutasi. Parulian sendiri tercatat di urutan 306 dalam daftar tersebut. 

Humas PN Tanjungpinang, Bambang Trikoro SH juga membenarkan jika Parulian dimutasi kembali ke Surakarta.

Selain mutasi Ketua PN Tanjungpinang, Mahkamah Agung juga menempatkan seorang hakim perempuan, Elyta Ras Ginting SH, LLM, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Binjai menjadi Wakil Ketua PN Tanjungpinang. Dari Tanjungpinang, Hakim Iwan Irawan SH, juga dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Sigli, Nangroe Aceh Darussalam. 

Ketua PN Batam Juga Dimutasi
Selain ketua dan hakim PN Tanjungpinang, Ketua dan Wakil Ketua PN Batam juga dimutasi. Ketua PN Batam Khairul Fuad dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Barat. Sedangkan penggantinya, Aroziduhu Waruwu SH, MH, yang sebelumnya merupakan Ketua PN Sungailiat.

Sementara posisi Wakil Ketua PN Batam dari Hary Muryanto, akan digantikan Ketua PN Sukabumi, Wahyu Prasetyo Wibowo SH. Hary dimutasi menjadi Ketua PN Serang. Sementara, hakim lainnya yakni Cahyono akan dimutasi ke Banda Aceh.

Editor: Dodo