Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Produksi Sabun 'Mama Lihgt'

Komisi II DPRD Batam Minta PT Jebora Hentikan Aktivitas Sementara
Oleh : Ahmad Romadi
Kamis | 28-05-2015 | 11:56 WIB
2015-05-28 12.23.33.jpg Honda-Batam
RDP di Komisi II DPRD Kota Batam atas temuan formalin di gudang PT Jebora di Pasar Cahaya Garden, Bengkong.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menindaklanjuti temuan formalin milik PT Jebora di kawasan Pasar Cahaya Garden blok G nomor 19-21, Bengkong, Komisi II DPRD Batam meminta agar aktivitas penggunaan formalin tersebut dihentikan sampai perizinan selesai.


Pasalnya, pada rapat dengar pendapat, BPM-PTSP Kota Batam mengatakan sampai hari ini PT Jebora belum terdaftar perizinannya terkait usaha industri pembuatan sabun dengan bahan formalin, yang ditemukan Komisi II ketika sidak Senin lalu.

Pihak BPM-PTSP juga menjelaskan, produksi pembuatan sabun tersebut sebenarnya masuk dalam kategori industri dan seharusnya berada di dalam kawasan industri untuk produksinya.

"Dan perlu kita sampaikan perusahan Jerboa sampai hari ini belum mempunyai izin untuk industri dengan produk 'Mama Light' di BPM-PTSP," kata staf BPM-PTSP, Edward Eko Wijaya, saat hadir pada RDP di Komisi II DPRD Batam, Rabu (27/5/2015).

Sementara penjelasan Direktur PT Jebora, Wiri, mengatakan perizinan penggunaan formalin tersebut ia peroleh dari Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga mengatakan baru memulai usahanya di Pasar Cahaya Garden Bengkong, yang sebelumnya di Seipanas.

"Karena kalah bersaing saya pindah ke pasar Cahaya Garden, saya juga baru di Batam ini," kata Wiri.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Batam, Mesrawati Tampubolon, berpendapat meskipun sudah ada perizinan dari provinsi seharusnya juga ada koordinasi dengan kota.

"Dalam pengawasan seharusnya kan ada koordinasi juga dengan Pemerintah Kota Batam," kata Mesrawati.

Kemudian pimpinan RDP, Yudi Kurnain, meminta kepada pemilik perusahaan agar menghentikan aktivitasnya sampai ada perizinan yang lengkap dari Dinas Kesehatan atupun BPM-PTSP Kota Batam.

"Saya juga mohon kepada dinas terkait untuk bisa mengawasi penggunaan-penggunaan bahan yang bisa membahayakan kesehatan kita semua," kata Yudi.

Editor: Dodo