Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Contoh Negara Belanda dalam Membuat Tata Ruang
Oleh : Surya
Kamis | 28-05-2015 | 11:20 WIB
Ria Saptarika.jpg Honda-Batam
Anggota Komite I DPD RI Ria Saptarika asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah, DPR RI dan DPD RI perlu mencontoh negara-negara maju seperti Belanda dalam membuat rencana tata ruang wilayahnya dengan matang hingga beratus-ratus tahun tidak berubah.


Berbeda dengan Indonesia yang hingga kini tidak bisa menyelesaikan permasalahan tata ruang wilayahnya,  karena pemerintah dinilai inkonsistensi dan tidak bisa mengantisipasi persoalan-persoalan yang muncul di masa akan datang.

Hal itu disampaikan Anggota Komite I DPD RI Ria Saptarika asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Laporan Kegiatan di Daerah beberapa waktu lalu.

"Seharusnya kita mencontoh negara-negara maju seperti Belanda yang membuat rencana tata ruang kota dengan matang hingga beratus-ratus tahun tidak berubah. Tetapi itu kembali lagi kepada kita yang melaksanakannya," kata Ria.

Menurut Ria, kesulitan daerah dalam melakukan penerapan holding zone, penyelesaian masa tata batas kehutanan (tapal batas) karena kurangnya fasilitator dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyelesaian administratif bersama dengan pemerintah daerah.

"Itu juga terjadi dalam percepatan dalam Perda RTRW. Agar pemerintah daerah tidak memiliki permasalahan hukum di kemudian hari terkait izin pemanfaatan ruang , maka diperlukan pembuatan peta untuk kebutuhan penyusunan rencana tata ruang wilayah dengan menggunakan peta dasar dari Badan Informasi Geospasial. Tata ruang menjadi permasalan utama di Kepulauan Riau," katanya.

Oleh karena itu, diperlukan pendampingan bagi daerah dalam melakukan penerapan mekanisme holding zone terutama untuk daerah yang belum mendapatkan persetujuan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan oleh menteri kehutanan.

"Penyusunan Pedoman Penyelesaian Konflik Penataan Ruang dan fasilitasi penyelesaian tata batas kawasan hutan, serta pemberian fasilitasi teknis penyusunan peta di dalam penyusunan rencana tata ruang sangat diperlukan oleh daerah," kata Senator asal Kepri ini.

Selain hal-hal diatas, kata Ria, ia telah mengindentifikasi penyebab permasalahan tata ruang di daerah. Pertama, daerah tidak punya perencanaan terintegrasi sehingga berbagai macam persoalan muncul dengan pembangunan daerah.

Kedua, konsistensi dalam melaksanakan aruran yang ada lemah sehingga banyak terjadi pelanggaran aturan seperti perubahan alokasi/peruntukan lahan. Ketiga pemerintah kurang memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan-persoalan di masa akan datang.

"Bukti hanya dari masalah-masalah inkonsistensi pemerintah dalam penataan daerah adalah urbanisasi yang tidak terkontrol oleh pemerintah. Pemerintah terus melakukan pembiaran yang akan berakibat anggapan bahwa jika pemerintah diam berarti masyarakat berada di posisi yang benar," kata mantan Wakil Walikota Batam ini.

Ria menambahkan, selain itu permasalahan lain yang muncul atas inskonsitensi pemerintah dalam melakukan penataan tata ruang wilayah adalah munculnya masalah transportasi, yaitu kemacetan lalu lintas yang sudah semakin merata di daerah-daerah.

Editor: Surya