Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada di Kepri Dapat Perhatian Khusus dari DKPP
Oleh : Habibi
Kamis | 28-05-2015 | 08:00 WIB
2015-05-28 08.25.50.jpg Honda-Batam
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, saat memberikan sosialisasi di kampus UMRAH Tanjungpinang. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat perhatian khusus dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat banyaknya kasus pelanggaran kode etik, terutama di Kota Batam, pada pemilihan umum legislatif lalu.

"Kepri memang jadi perhatian khusus karena pada pemilu beberapa waktu lalu ada beberapa kasus, khususnya di Batam, yang melanggar kode etik dengan klasifikasi berat. Banyak penyelenggara pemilu yang kita pecat karena itu," ujar Jimly Asshiddiqie, Ketua DKPP, usai menggelar kegiatan "Sosialisasi Kode etik Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2015" di aula Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dompak, Tanjungpinang, Rabu (27/5/2015).

Jimly mengharapkan pelanggaran-pelanggaran kode etik tersebut tidak terjadi lagi di Kepri ini. Selain itu, dia mengimbau masyarakat jika memang ada laporan tentang kecurangan orang-per orang penyelenggara pemilu, dapat melaporkan ke DKPP untuk ditindaklanjuti.

"Kita mendapati kecurangan yaitu keterpihakan penyelenggara pemilu dengan salah satu calon. Itu adalah hukuman berat dan sudah kita pecat. Selain itu kita tegaskan, keputusan DKPP adalah final dan mengikat. Jadi, tidak ada satu orang hakim pun, misalnya PTUN, yang bisa mengubah keputusan DKPP," tegasnya.

"Dan pelanggaran kode etik juga tidak ada kadaluarsa. Bagi siapa saja sekarang ini mau melaporkan, kita siap menampung," imbuh Jimly.

Karena itu dia mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilu, baik itu KPU ataupun Panwaslu agar bekerja dengan netral, profesional dan independen. Diharapkan, tidak ada lagi yang main belakang untuk mendapatkan hasil yang banyak dan ternyata malah hukuman yang didapatkan.

"Kita imbau kepada partai politik dan calon jangan mengiming-imingi KPU dan Panwaslu dengan rupiah, jangan mengganggulah. Jangan mentang-mentang gaji mereka kecil, jadi diiming-imingi dengan pendapatan besar. Padahal ketika kedapatan, Panwaslu dipecat, dia malah duduk. Kan kasihan petugasnya. Ini jadikanlah pelajaran untuk penyelenggara pemilu bahwa sekarang para calon memang membutuhkan mereka, tapi setelah jadi akan lupa," terangnya. (*)

Editor: Roelan