Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Guru Honorer K2 di Batam Terancam Batal Jadi CPNS, Inilah Penyebabnya
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 27-05-2015 | 17:00 WIB
udin dan guru honorer k2.JPG Honda-Batam
Pertemuan Sekretaris Komisi IV DPRD Batam bersama sejumlah guru honorer K2, Rabu (27/5/2015). (Foto: Roni Ginting/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho, melakukan pertemuan dengan perwakilan guru honorer K2 yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK), Rabu (26/5/2015). Pada pertemuan itu, Udin menjelaskan, berdasarkan prosedurnya, proses verifikasi guru honorer K2 dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam dengan syarat sudah mengabdi sejak 1 Januari 2005 tanpa terputus.

"SK yang digunakan SK guru honorer di lingkungan wilayah kota Batam, tidak bisa dari luar Batam," terang Udin.

Kemudian, saat dilakukan proses verifikasi oleh pihak terkait seharusnya yang di luar kategori atau tidak memenuhi syarat dikeluarkan atau tidak bisa mengikuti tes. "Ternyata saya melihat tidak demikian, sehingga masuk semua. Kenyataannya ada SK yang keluar hari Minggu dan keluar tanggal merah," ungkap Udin kepada perwakilan guru di ruang pertemuan Komisi IV DPRD Batam.

Setelah dilakukan proses verifikasi, harusnya BKD Kota Batam melakukan validasi susulan sebelum dikirim balik ke Jakarta. "Itu prosedurnya kalau benar-benar sesuai ketentuan," kata Udin.

Selanjutnya, imbuh Udin, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang mengumumkan, tetapi kepala daerah yang bertanggung jawab. Namun kenyataannya, saat proses malah dibiarkan, padahal waktu terus berjalan.

"Padahal sekarang ini sudah last minute karena terakhir tanggal 31 Mei. Kalau tidak ada kejelasan, semua digugurkan," terang Udin.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya tidak pernah menghambat proses administrasi guru honorer K2 karena keinginannya semua dapat diluluskan. Ia juga ingin mengklarifikasi isu yag berkembang di luar seolah-olah menghambat untuk dikeluarkan SK CPNS.

"Berkembang di lapangan lain, seolah-olah saya menghambat. Padahal jujur, saya mau semua lulus," ujar Udin.

Dan permasalahan tersebut telah dibawa ke Kantor Regional BKN XII di Pekanbaru, lalu diumumkan yang lulus administrasi hanya 297 saja dari 481 yang sebelumnya dinyatakan lulus oleh Panselnas.

"Artinya, Kanreg di Pekanbaru menyatakan 126 tidak lulus. Saya mau dan minta semua lulus. Bisa ditanya kepada Pak Handoko yang ikut bersama kami ke Pekanbaru," lanjutnya.

Sehingga, seharusnya yang didorong adalah BKD dan wali kota agar segera mengeluarkan SK. "Saya tidak punya kekuatan apa-apa untuk intervensi wali kota. Yang bertanggungjawab ke Menteri PAN-RB itu wali kota," ujarnya.

Mendapat penjelasan tersebut, Handoko yang didaulat sebagai ketua perwakilan guru honorer K2 mengatakan bahwa penjelasan dari Udin cukup jelas karena dia juga turut serta ke Pekanbaru saat rapat dengan Kantor Regional XII BKN.

"Saya siap meminta maaf. Waktu ke Pekanbaru ada misskomunikasi. Memang benar beliau (Udin P Sihaloho, red) menginginkan 481 untuk lulus," kata Handoko.

Lanjutnya, perwakilan juga sempat berkomunikasi dengan kepala BKD dan ada kesalahan administrasi. "Selanjutnya kami berharap kepada Pemko, wali kota harus segera memutuskan," ujar Handoko. (*)

Editor: Roelan