Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Pulangkan Puluhan Pecandu Narkoba yang Digaruk dari Diskotek Batam
Oleh : Hadli
Selasa | 26-05-2015 | 20:00 WIB
bnnp-kepri-benny.jpg Honda-Batam
Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 42 orang pecandu yang digaruk dari hasil razia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di berbagai tempat hiburan di Batam dalam dua pekan terakhir dikembalikan ke rumah masing-masing pada Selasa (26/5/2015). 

"Setelah menjalani assesment dan direhab, hari ini kami memulangkan para pecandu yang kedapatan saat razia beberapa waktu lalu," kata Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan. 

Ke-42 para pecandu tersebut diantaranya diamankan dari razia di Diskotek Pacific sebanyak 6 orang perempuan dan 17 orang laki-laki. Serta 16 perempuan dan 3 laki-laki dari Diskotek Spinz dan M-One yang terdiri dari pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut. 

"Pengembalian para penyalahguna narkoba yang tertangkap saat razia beberapa hari lalu dikaitkan dengan penandatanganan MoU antara BNNP Kepri dan Dinas Kesehatan," tuturnya. 

MoU bersama dengan Dinas Kesehatan berkaitan dengan pembentukan IPWL, dimana para penyalahguna dapat melakukan proses rehabilitasi di berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah Kepri.

"Kami akan terus berupaya menyembuhkan pecandu dari ketergantungan narkoba. Dukungan dari berbagai instansi terkait serta tokoh agama dan masyarakat sangat membantu kami membasmi narkoba," ujarnya. 

Benny mengatakan tahun 2015 ini sudah merupkan tahun darurat narkoba. Untuk menurunkan angka kecanduan diimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, termasuk pecandu narkoba agar segera melaporkan ke BNN.

"Kami himbaukan juga kepada masyarakat untuk dapat melaporkan keluarga atau kerabat yang telah kecanduan. Selain kerahasiaannya dijaga, ongkos pengantar termasuk pecandu juga akan kamai kembalikan," imbau Benny.

Editor: Dodo