Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Bintan Buka Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan Mulai Besok
Oleh : Harjo
Sabtu | 23-05-2015 | 17:32 WIB
2015-05-23 17.53.23.jpg Honda-Batam
Carnita alias Cecep, anggota KPU Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan membuka kesempatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan. Kesempatan tersebut terbuka mulai besok, Minggu (24/5/2015), hingga dua minggu ke depan.


"Mulai besok kita umumkan untuk pendafataran calon dari perseorangan, dan kesempatan tersebut dibuka selama dua minggu," ungkap Carnita alias Cecep, anggota KPU Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (23/5/2015). 

Cecep menjelaskan, kesempatan tersebut terbuka lebar bagi para bakal calon yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari independen atau nonpartai. Saat mendaftar, jelas harus sudah membawa persyaratan yang disayaratkan perundangan yang berlaku.

"Salah satu yang mejadi syarat adalah calon mendapatkan dukungan sebesar 10 persen dari jumlah penduduk dan dukungan tersebut jelas harus berdasarkan data dan fakta. Sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Dalam prosesnya, lanjutnya, KPU akan melakukan evaluasi terhadap syarat-syarat dari calon yang mendaftarkan diri sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan undang-undang yang belaku. Sementara pendaftaran untuk calon yang akan diusung oleh partai politik, akan segera menyusul sesuai dengan tahapan pelaksanaan pilkada.

"Artinya, calon yang tidak mendapatkan dukungan dari partai, ada kesempatan atau peluang besar untuk memimpin daerah ini. Semoga kesempatan ini bisa menjadikan para calon pemimpin yang akan mengabdikan diri sebagai kepala daerah, untuk membawa daerah lebih maju dan berkembang melalui proses demokrasi atau pilkada bisa benar-benar terwujud," imbuhnya.

Editor: Roelan