Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Sebab Kenapa Warga Anambas Tak Pernah Urus Pajak Kendaraan di Samsat Tarempa
Oleh : Nursali
Sabtu | 23-05-2015 | 13:46 WIB
Kantor_UPT_Samsat,_Tarempa_Yang_Berada_Di_SP,_Tarempa.jpg Honda-Batam
Kantor UPT Samsat Tarempa di Jalan Semen Panjang. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Tarempa, Armuzar, mengaku heran dengan kondisi di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sejak kantor itu beroperasi pada 4 Mei 2015, belum ada satu pun warga di Anambas yang mengurus pajak kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat.

"Itulah yang saya herankan. Padahal, kita buka pelayanan sejak pukul delapan pagi sampai tiga sore, lho?" kata Armuzar kepada pewarta di ruangannya, Tarempa, Sabtu (23/5/2015) pagi.

Meskipun sosialisasi telah dilakukan di tiga pulau besar berpenduduk padat dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya, namun pada pelaksanaannya ada beberapa kendala ditemukan. Terutama bagi pencabutan berkas dari asal keendaraan tersebut harus memindahkannya ke Natuna, sementara jarak antara Anambas dan Natuna cukup jauh.

"Seperti di Jemaja, Palmatak, dan Siantan, karena di situ jumlah kendaraannya yang banyak. Masyarakat merasa kesulitan karena pada umumnya kendaraan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas berasal dari luar, seperti Tanjungpinang dan Batam," jelasnya.

"Untuk sementara ini, yang kita layani hanya pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan dengan STNK Natuna, namun keedaraannya ada di Anambas," tambahnya.

Sementara itu Jon, warga Tarempa, mengatakan, dirinya ingin mengurus pajak kendaraan yang dibawanya dari Kota Batam. Namun karena dalam pengurusan pajak tersebut harus ke Natuna terlebih dahulu, ia pun mengurungkan niat tersebut mengingat rentang kendali antarkabupaten ini memakan biaya yang cukup tinggi.

"Untuk sementara terpaksalah saya pending dulu mengurus surat kendaraan saya," kata pria yang akrab disapa Mumun oleh kerabatnya ini. (*)

Editor: Roelan