Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas Pertanahan di Batam

Komisi II DPR Panggil Pemko, BP Batam dan Pemprov Kepri Pekan Depan
Oleh : Ahmad Romadi
Sabtu | 23-05-2015 | 08:39 WIB
2015-05-23 08.59.03.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Lukman Edy. (Foto: Ahmad Rohmadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi II DPR RI akan memanggil Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri), Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam pekan depan, dalam rangka rapat kerja guna membahas masalah pertanahan di Batam, termasuk Rempang dan Galang.

Pada pertemuan itu, Komisi II juga akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agraria Tata Ruang, dimana sebagai pemerintah pusat yang juga harus bertanggung jawab ikut menyelesaikan konflik pertanahan di Batam.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Lukman Edy mejelaskan, hal tersebut dilakukan menyusul laporan tertulis yang disampaikan oleh Wali Kota Batam berkenaan konflik vertikal (kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam)

"Serta laporan dari masyarakat tentang konflik horizontal (berkenaan dengan kepentingan tanah masyarakat dan kepentingan tanah-tanah swasta)," kata Lukman saat ditemui di Batam, Jumat (22/5/2015) malam.

Lukman juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sendiri sudah membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk membahas persoalan konflik kewenangan pertanahan di Batam.

Bahkan Komisi II juga sudah melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan turun langsung ke Batam pada bulan April lalu. Karena itu raker dengan semua pihak yang terkait ini merupakan tindak lanjut dari kunker tersebut.

"Karena minggu ini masa sidang, hari Senin kepastiannya kapan kita mengundang beliau-beliau ini," ujar Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Intinya, lanjut Lukman Edy, pembahasan ini membantu pemerintah menyelesaikan secara komprehensif baik itu berkenaan dengan konflik kepentingan BP Batam dengan Pemko Batam dan juga ingin membantu kepastian usaha bagi penanam investasi di Kota Batam.

Karena menurutnya, status seperti sekarang ini tidak menguntungkan bagi kalangan masyarakat, swasta dan bagi para penanam investasi.

Disinggung mengenai apakah akan mereduksi kewenangan BP Batam, politisi PKB tersebut menyebutkan ada kemungkinan hal tersebut terjadi tapi ada kemungkinan juga malah bisa memperkuat kewenangan BP Batam. "Karena itu semua pihak kita panggil," ujarnya.

Editor: Surya