Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Sampah

Belatung dan Bau Busuk Sergap Warga
Oleh : Andri Dalle
Jum'at | 17-12-2010 | 13:02 WIB

Batam, batamtoday - Tiga warga yang mengaku bermukim di Perumahan Aviari Pratama dan Perumahan Pemda, Batuaji, Jum'at (17/12) siang tadi mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaporkan tentang  "Ulat sampah" di pemukimannya yang mulai meresahkan.

Ketiga warga tersebut Amin, Elfis Piliang dan Simorangkir itu kepada wartawan mengatakan telah menyampaikan masalah tersebut dan mohon hal itu diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III.

dan meminta agar masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayahnya dipindahkan karena tidak sesuai dengan peruntukanya dan menyalahi tata ruang kota.

"Surat sudah kami sampaikan dan diterima staf Komisi III, pak Khalid," kata Amin, pemilik Toko Elektrik yang keberatan dengan bertumpuknya sampah di dekat rukonya.

"Kami meminta agar masalah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayahnya dipindahkan karena tidak sesuai dengan peruntukanya dan menyalahi tata ruang kota," tegasnya.

Amin bercerita, kalau selama ini pengelola pasar Aviari kerap kali membuang sampah di lahan hijau dekat tokonya. Jika tidak diangkat selama seminggu, sampah-sampah itu busuk dan akibatnya muncul ulat-ulat (belatung). Parahnya lagi, Amin mengaku ulat-ulat itu menyebar dan sering masuk ke ruko nya.

Tak berbeda, Elfis Piliang yang tinggal di Perumahan Aviari, berjarak kurang lebih 25 meter dari TPS pun mengaku bau busuk akibat tumpukan sampah itu tercium dari rumahnya. Beberapa kali warga, kata Elfis telah melaporkan hal ini baik kepada pengelola pasar secara langsung, kepada lurah maupun camat. Namun hingga kini tidak ada tanggapan dan  jalan keluarnya.

"Kami beli rumah disana bukan untuk beli bau busuk itu," tukasnya ketus.

Sementara itu, Simorangkir, Ketua RT08/RW01 Kelurahan Buliang mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Dikatakannya, sudah ada langkah positif yang diambil pihak pengelola pasar yakni yang akan membangun TPS permanen di lokasi pembuangan sampah itu.

Warga yang mendapati rencana tersebut tentu saja tidak sepakat dengan keputusan pengelola pasar itu, karena lokasi pembangunan tersebut merupakan lahan hijau yang mestinya ditanami pohon-pohon penyegar. "Bukan malah dijadikan TPS," katanya.