Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Korupsi Alkes di RSUD Tanjunguban Bakal Bertambah, Polisi Sudah Keluarkan SPDP
Oleh : Harjo
Rabu | 20-05-2015 | 08:46 WIB
Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bintan.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Tanjunguban bakal bertambah. Kepolisian Resor Bintan telah membidik kemungkinan calon tersangka lain setelah sebelumnya menetapkan Direktur RSUD Tanjunguban, Arianto, sebagai tersangka.

"Kita sudah menerbitkan SPDP terhadap Arianto cs terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan itu," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Selasa (19/5/2015).

Andri menyabutkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes ini berkemungkinan tersangkanya akan lebih dari satu. Namun Andri masih enggan menyebutkan siapa tersangka lain yang juga sebagai tersangka. "Kalau siapa saja yang jadi tersangka yang jelas Arianto cs. Nanti kita lihat saja perkembangannya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses panjang, Polres Bintan akhirnya menetapkan Arianto, mantan Direktur RSUD Kepri di Tanjunguban, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). (Baca: Mantan Dirut RSUD Kepri Tanjunguban Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes).

Sebagaimana diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di RSUD Kepulauan Riau di Tanjunguban ini, sudah ditelisik sejak tiga tahun lalu. Bahkan sudah tiga kali pergantian Kasat Reskrim dan dua Kapolres.

Kasus pengadaan alkes yang masuk dalam ranah hukum di antaranya pengadaan polymerase chain reaction (PCR) yang berfungsi mendeteksi virus dan Pemprov Kepri mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD 2010, serta pengadaan alat hemodialisa (Hd atau alat cuci darah) sebesar Rp3 miliar dari APBD 2011. (*)

Editor: Roelan