Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Geram karena Sering Mencuri

Orang Tua Penjarakan Anaknya Sendiri
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 08-07-2011 | 17:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Geram dengan kelakuan anaknya yang sering mencuri barang berharga dan uang dari rumahnya, Puput Suryadi (15) dipenjarakan orang tuanya sendiri. Warga Pelantar KUD Tanjungpinang ini, dilaporkan abang dan orang tuanya sendiri ke Polsek Tanjungpinang Kota, Kamis, 7 Juli 2011 kemarin atas tuduhan pencurian satu unit telepon genggam milik kakaknya, Andi yang diambil oleh tersangka.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Adrian membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan tersangka Puput Suryadi dilaporkan orang tua dan kakaknya.

"Pencurian terakhir yang dilakukan tersangka pada beberapa hari yang lalu, dengan mengambil telepon genggam milik kakaknya sendiri dari rumah. Waktu itu, kakaknya sedang terlelap tidur, sambil memegang telepon genggam dan tersangka langsung mengambil secara diam-diam," sebut Memo.
 
Ketika Andi terbangun, korban mengaku tidak menemukan telepon genggam miliknya lagi. Kendati korban sempat mencari dengan mengobok-obok tempat tidur dan seisi kamarnya, tapi telepon genggam tersebut tidak juga ditemukan.

Andi juga sempat menanyakan keberadaan barang tersebut kepada sejumlah saudaranya yang ada di rumah itu, tetapi  tak seorang yang mengaku tahu. Saat Andi mencoba menghubungi telepon genggamnya sendiri, nomornya juga sudah tidak aktif.

"Dari pengakuaan korban, setelah itu, dia dan sejumlah anggota keluarganya curiga dengan tersangka, lantaran selama ini sering melakukan tindak pencurian di rumahnya sendiri dengan mengambil uang tunai milik orang tuanya," ujarnya.

Andi dan orangtuanya pun langsung memanggil tersangka, dan menanyakan keberadaan telepon genggam miliknya. Tapi saat itu Puput tidak mengaku bsehingga membuat orang tuanya geram dengan kelakuan anak bungsunya itu. Akhirnya orangtuanya dan Andi melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi.

"Orangtua tersangka mengaku sangat geram, dan sengaja mengambil tindakan ini, agar anaknya jera, dan bisa menjadi pelajaran bagi tersangka, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, baik di rumahnya maupun di tempat lain," ujar Memo lagi.

Ditemui di sel tahanan Polsekta Tanjungpinang Kota, tersangka Puput Suryadi mengaku kalau dirinya sengaja mengambil telepon genggam milik kakaknya tersebut, untuk ia gunakan sendiri, karena tersangka ingin mengikuti pergaulan teman-temannya, yang menurutnya semua memiliki alat komunikasi itu.

"Semua teman saya sudah punya HP, hanya saya sendiri yang belum," tuturnya.

Selan itu, Puput juga mengakui kalau dirinya memang sering mengambil uang tunai milik orang tuanya, dan uang tersebut menurutnya digunakan untuk membeli makanan dan minuman, saat nongkrong bersama teman-temannya yang lain.

"Uang saku ada juga dikasih orangtua, tapi tidak cukup buat makan dan kumpul-kumpul sama teman, karena saya jarang pulang jadi saya selalu makan di luar," ungkapnya.

Puput juga menuturkan, dirinya jarang pulang dan tidak betah tinggal di rumah, karena kedua orang tuanya sering bertengkar dan cekcok mulut. Bahkan, remaja ini mengaku dirinya terpaksa putus sekolah karena disuruh orangtuanya saat duduk di bangku kelas 5 SD.

"Sejak nggak sekolah itu, saya jarang pulang dan tidur di rumah,"ujarya.

Atas perbuatannya, saat ini Puput mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjungpinang Kota, guna diproses secara hukum. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.