Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mei, DPRD Tanjungpinang Baru Sahkan Dua Ranperda
Oleh : Habibi
Senin | 18-05-2015 | 07:58 WIB
suparno_ketua_dprd_tpi.jpg Honda-Batam
Suparno, Ketua DPRD Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang baru saja mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) baru pada Jumat (15/5/2015) kemarin. Padahal, pada bulan ini ditargetkan ada tujuh ranperda yang harus disahkan.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, menargetkan ada sebanyak 21 ranperda yang harus disahkan pada tahun ini. Pada Mei saja, Suparno juga menargetkan akan ada sebanyak tujuh ranperda yang mesti disahkan.

Namun dia mengaku bahwa seluruh ranperda yang akan disahkan hanya tinggal finalisasi. Oleh karena itu, dia yakin bulan ini tujuh ranperda yang ditargetkan bisa disahkan.

"Sekarang memang baru dua, yaitu Perda Sampah dan Perda Kota Layak Anak. Lima ranperda yang belum disahkan sudah tahap finalisasi. Hanya mungkin Ranperda Perparkiran dan Tower yang masih 80 persen, selebihnya sudah 90 persen," katanya.

Sementara terkait pengesahan yang terkesan terlambat tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tidak ingin memberi penilaian. Menurut Lis, itu merupakan internal anggota dewan, jadi dia tidak mau ikut mencampuri urusan mitranya tersebut.

"Masalah telah itu silahkan tanya ketua dewan, jangan saya," ujarnya.

Pada awal tahun, para anggota dewan menargetkan bahwa setiap empat bulan sekali akan mengesahkan tujuh ranperda, sehingga dalam 12 bulan sebanyak 21 ranperda tersebut ditargetkan akan rampung. Namun nyatanya, telah masuk pertengahan Mei ini, baru dua ranperda yang disahkan menjadi perda. (*)

Editor: Roelan