Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Minta Struktur Pengadilan di Kepri Dilengkapi

Ditemui Dwi Ria Latifa, Kapolda Kepri Usulkan Pembentukan Polres Kepulauan Anambas
Oleh : Hadli
Kamis | 14-05-2015 | 17:05 WIB
kapolda dan dwi ria latifa.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari, dan anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigadir Jendral Arman Depari, mengusulkan pembentukan Kepolisian Resor Anambas. Selama ini, wilayah kerja kepolisian di Anambas masih menginduk di Kepolisian Resor Natuna.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa, saat berkunjung ke Mapolda Kepri, Kamis (13//5/2015). "Secara struktural seharusnya sudah didirikan polres di Anambas karena wilayah tersebut sudah terpisah dari Natuna," kata Arman seusai kunjungan Dwi Ria Latifa.

Dia menjelaskan, saat ini di Kepulauan Kabupaten Anambas baru memiliki tiga polsek. Sehingga dibutuhkan satu polsek lagi sebagai syarat pembentukan sebuah polres.

Menurutnya, terbentuknya Polres Anambas akan mempermudah kinerja polisi dalam melakukan pengamanan wilayah. "Namun memang prosesnya panjang dan tak bisa segera selesai. Harapan saya, dengan kedatangan anggota Komisi III ini dapat terlaksana," jelasnya.

Kabupaten Kepulauan Anambas resmi berdiri pada 2008 dan memiliki sekitar 41 ribu penduduk.

Permintaan untuk membentuk polres sebelumnya juga sudah disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, pada 2013 lalu dengan tujuan akan semakin meningkatkan keamanan dari berbagai bentuk tindakan kriminal, termasuk kejahatan pencurian ikan oleh nelayan asing.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa, mengatakan, selain mengusulkan Polres Anambas, Kejaksaan Tinggi Kepri juga mengusulkan pembentukan Pengadilan Negeri Anambas, Pengadilan Negeri Bintan serta Pengadilan Tinggi yang kini masih menginduk di Pengadilan Tinggi Riau.

"Selama ini yang ada adalah kantor cabang (Pengadilan Negeri Natuna) saja. Karena sudah lama, seharusnya di Anambas dan Bintan serta pengadilan Tinggi Kepri juga sudah ada," kata politisi PDIP itu.

Ia menuturkan akan memperjuangkan usulan Kapolda dan Kajati Kepri mengingat wilayah tersebut sudah menjadi wilayah sendiri. "Seharusnya struktur-struktur tersebut segera dilengkapi. Dalam rapat bersama dengan Kapolri dan Kejagung akan saya sampaikan agar segera dibentuk," janjinya. (*)

Editor: Roelan