Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

203 Perwira Menengah Polri Dimutasi

AKBP Kristiaji Jabat Kepala SPN Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 14-05-2015 | 16:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti merombak jajaran Polri setelah dilantik pada 17 April 2015 lalu. Setidaknya, terdapat 203 perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) di seluruh Indonesia yang dimutasi. 

Mutasi yang dikeluarkan Kapolri tertanggal 13 Mei 2015 dalam dua telegram rahasia (TR), yakni bernomor ST/1065/V/2015 dan ST/1067/V/2015, itu ditembuskan ke Menko Polhukam RI, Gubernur Lemhannas RI, Kepala BIN dan Kepala BNN RI. 

Diantaranya Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Susetio Cahyadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Muhammad Iqbal yang dimutasikan sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Sementara Posisi Karo SDM Polda Kepri digantikan AKBP Kalingga Rendra Raharja yang sebelumnya menjabat Kabag Dalprs Rosdm Polda Metro Jaya. 

Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Hadi Purnomo, yang menduduki jabatan baru sebagai Kabag Fasdal Rodal Ops Sops Polri digantikan Kombes Pol Sugeng Sunariyadi yang sebelumnya menjabat Dir Sabhara Polda Banten. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Alowesius Josef Matorbongs yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiagaops A Rodalops Sops Polri. 

Wakapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Dwi Suryono diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Intel Polda Kepri menggantikan Kombes Pol Suharyono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Politik Baintelkaam Polri (Dalam Rangka Dik Sespimti 2015). Sementara, posisi Wakapolresta Barelang kosong.

AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri diangkat sebagai Kapolres Bintan menggantikan AKBP Kristiaji yang dimutasi sebagai KA SPN Polda Kepri. 

Dalam TR yang dikeluarkan Kapolri, diperintahkan kepada para Kapolda agar para Pamen Polri tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi dan dimohon kabar pelaksanaannya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (14/5/2015) membenarkan TR mutasi yang dikeluarkan Kapolri yang ditandatangani AN Kapolri AS SDM Irjen Pol Haka Astana. 

Editor: Dodo