Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kampung Jawa ini Mengaku Beli Tanah dari Oknum Sipil TNI AL pada 1979
Oleh : Habibi
Rabu | 13-05-2015 | 15:15 WIB
pertemuan warga kampung jawa dan pengacara.jpg Honda-Batam
Pertemuan warga dengan pengacara, Urip Santoso SH, di Bintan Center. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah satu warga Kampung Jawa yang takut namanya dikorankan mengaku telah membeli tanah dari seorang oknum PNS TNI Angkatan Laut pada tahun 1979 silam. Waktu itu warga tersebut mengaku membeli tanah secara kosong (tanpa surat) seharga Rp1,5 juta dengan oknum TNI AL yang disebutnya bernama Bisman.

"Saat ini Pak Bisman itu sudah pensiun. Saya memang beli sama dia. Tak ada surat-menyurat, hanya bayar uang saja terus saya bangun rumah," ujar warga tersebut saat ditemui di kantor pengacara Urip Santoso SH di Bintan Centre, Rabu (13/5/2015).

Bisman, kata warga tersebut, merupakan pensiunan sipil angkatan laut. Namun, memang dia menyayangkan pada saat itu pembelian memang tidak ada surat-menyurat karena dipikirnya sudah aman.

"Ya kita kira sudah aman, Pak. Toh yang jual juga mereka-mereka juga, tapi nggak tahunya seperti ini. Sudah 35 tahun lho saya tinggal di sana (Kampung Jawa), tidak ada apa-apa," ujar warga paruh baya tersebut.

Saat ini warga tengah meminta pendapat pengacara Urip Santoso untuk menghadapi para eksekutor penggusuran yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (14/5/2015) besok.

Dari informasi warga, akan ada sebanyak 43 kepala keluarga yang terancam akan digusur, yaitu warga RW02 dan RW03 Kelurahan Tanjungpinang Barat. (*)

Editor: Roelan