Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Kampung Jawa Berharap Toleransi Lantamal Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Rabu | 13-05-2015 | 12:45 WIB
kampung-jawa-sepi.jpg Honda-Batam
Suasana Kampung Jawa tampak sepi, warga sebagian telah pindah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang penggusuran yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (14/5/2015), warga yang berdiam di kawasan Kampung Jawa, masih mengharapkan toleransi dari pihak Lantamal Tanjungpinang.

Hari ini, Rabu (13/5/2015) atau H-1 penggusuran warga tampak masih bertahan di kediaman mereka masing-masing di kawasan Gang Kapaya 1, Jalan Agus Salim. Beberapa keluarga, yang merupakan penyewa rumah, sudah memilih untuk pindah.

"Ada yang bertahan ada yang pindah. Yang ngontrak-ngontrak itu semuanya sudah pindah, tinggal kami-kami ini aja," ujar salah satu warga Gang Kapaya 1 kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui, Rabu (13/5/2015).

Warga pun hari ini masih ingin mengusahakan agar penggusuran tersebut dapat dicegah atau diundur. Pasalnya, mereka mengatakan bahwa masih ada upaya hukum yang dilakukan. 

Ketua RW setempat, Ilham Budiono membuat surat edaran yang diketahui oleh Lurah Tanjungpinang Barat, Wimmy Dharma Hidayat, agar warga setempat tetap tenang dan kondusif karena masih ada upaya hukum yang dilakukan.

Kendati demikian, suasana di Kampung Jawa tampak sepi pagi ini, pasalnya seluruh warga berencana akan berkumpul untuk mendatangi kantor pengacara di Tanjungpinang, Urip Shantoso untuk berkonsultasi hukum.

"Selain itu kami ingin meminta nasehat bagaimana harusnya besok, kan masih ada proses hukum yaitu kasasi yang kami lakukan," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).

Budi mengatakan, Kasasi dengan akta permohonan kasasi nomor 38/SRT.Pdr.Las/2015/PN.JKT.PST.Jo. nomor 214/PDT.G/2010/PN.JKT.PST.Tgl 07 Mai 2015 sah di mata hukum.

"Ya kami harap bapak-bapak yang terhormat yang merupakan aparat hukum itu bisa memberikan keringanan usai proses kasasi yang kami lakukan," ujar ketua RW tersebut.

Editor: Dodo