Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Perusahaan di Batam Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 12-05-2015 | 17:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Batam, Fahrurozi, mengatakan dari 6 ribu perusahaan di Batam, ada dua ribuan yang tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Meski sudah diatur dalam  Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan pemberi kerja atau perusahaan mendaftarkan BPJS baik kesehatan dan ketenagakerjaan bagi karyawannya, rupanya tidak begitu didengarkan oleh ribuan pengusaha di Batam.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam. "Saat ini mereka masih menunggu. Tapi kita sudah mengingatkan per 1 Juni, semuanya  harus sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Fahrurozi, Selasa (11/5/2015).

Ia mengatakan saat ini baru 3.700 perusahaan yang mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan. Apabila tidak dilaksanakan, perusahaan tersebut akan dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Kejaksaan. "Kita sudah memberikan surat kepada badan-badan usaha mengenai sanksi yang diberikan jika melanggar," tegasnya.

Sanksi yang diberikan salah satunya adalah sanksi publik. Dalam artian, ketika akan mengurus perpanjangan izin usaha akan ditanyakan apakah sudah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS atau belum. Jika tidak, maka Disnaker tidak akan melakukan perpanjangan. Kemudian sanksi berikutnya adalah hukum atau pidana.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Zarefriadi mengaku kaget saat disampaikan adanya dua ribuan perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Ia mengaku belum mendapatkan angka pastinya

"Sampai saat ini kita belum mendapatkan laporan pastinya," ucap Zaref.

Tapi ia katakan pengawas dari disnaker kerap turun ke lapangan dan menyampaikan kepada perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerjanya.

Editor: Dodo