Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Ada Penolakan, DPRD Tanjungpinang Tetap akan Sahkan Ranperda Perpakiran
Oleh : Habibi
Sabtu | 09-05-2015 | 13:03 WIB
ade_angga_-_wwcr_gedung_dewan.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, memastikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perpakiran akan tetap disahkan meskipun ada beberapa fraksi yang tak setuju dengan ranperda yang mengenakan tarif parkir progresif itu.

Menurut Angga, perda itu sangat dibutuhkan oleh jajaran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Tanjungpinang untuk menertibkan perpakiran.

"Sejatinya ranperda itu memang harus disahkan meskipun ada yang tidak setuju. Karena seperti Dishub, mengenai penggembokan mobil yang parkir sembarangan. Itu membutuhkan dasar hukum yang jelas. Jadi, mau tidak mau harus disahkan," kata Angga, Sabtu (9/5/2015).

Perihal pihak yang kontra, legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan akan sama-sama mencari jalan tengah untuk pengesahan ranperda tersebut agar tidak ada lagi permaslaahan di kemudian hari. Selain itu juga, berharap akan ada formula yang benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik setelah ranperda itu disahkan.

"Jadi, meskipun harus disahkan, tidak semata-mata main sahkan saja tanpa memikirkan aspirasi dari anggota dewan yang kontra. Kita akan cari jalan keluar bagaimana ranperda itu bisa sesuai dengan kondisi Tanjungpinang," ujar Angga.

Terkait pengesahan ranperda, Ade optimis bahwa akan ada tujuh ranperda yang akan disahkan pada bulan ini. Dia mengatakan, telah ada dua ranperda yang telah selesai dibahas dan  tinggal disahkan serta lima ranperda lagi tengah disusun finalisasinya.

"Dua ranperda yang telah siap itu tentang perlindungan anak, satu lagi saya lupa. Sementara untuk lima lagi sedang digodok finalisasinya," jelasnya.

Deadline pengesahan ketujuh ranperda tersebut hingga 16 Mei, dua ranperda yang telah siap akan disahkan pada pekan ini dan lima lagi akan diusahakan sebelum 16 Mei. (*)

Editor: Roelan