Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Walah, Dahlan Tak Tahu RSUD Embung Fatimah Digeledah Bareskrim Mabes Polri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 08-05-2015 | 17:44 WIB
Dahlan-mrenges.gif Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengaku tidak mengetahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah yang berada di kawasan Batuaji digeledah oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Mabes Polri, Jumat (8/5/2015) siang tadi.

"Kapan..? Saya belum ada dapat laporan masalah itu," kata Dahlan, saat ditemui di Kampus Politeknik Negeri Batam.

Usai ditanya persoalaan tersebut, sang Wali Kota Batam itu pun langsung bergegas meninggalkan awak media.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, drg Fadilah Malarangan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. 

"Direktur RSUD baru jadi tersangka dalam kasus ini," ujar Kasubdit III Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Darmanto saat keluar dari ruangan Direktur RSUD Embung Fatimah, Jumat (8/5/2015)

Darmanto mengatakan, korupsi pengadaan alkes ini negara dirugikan Rp 18 miliar. Darmanto bersama enam orang lainnya memeriksa ruangan Direktur, Staf Keuangan, Administrasi, dan mengecek alat-alat yang dibeli saat itu. 

Kemudian, lanjutan kasus ini nanti Direktur RSUD Embung Fatimah akan diperiksa di Mabes Polri. Jika ada perkembangan proses nanti, tidak tertutup kemungkinan semua yang yang terlibat akan diperiksa, bahkan kepala daerah.

Editor: Dodo