Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Pengadaan Alkes, Tipikor Mabes Polri Geledah RSUD Embung Fatimah
Oleh : Gabriel P. Sara
Jum'at | 08-05-2015 | 15:29 WIB
RSUD-Embung-Fatimah.gif Honda-Batam
RSUD Embung Fatimah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Jumat (7/5/2015) siang. Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, alat kedokteran dan KB tahun 2011 senilai Rp19 miliar.

Pantaun di lapangan, jajaran Tipikor Mabes Polri menelusuri satu per satu ruangan yang ada di RSUD Embung Fatimah.

Namun, wartawan yang telah menunggu di lokasi untuk meliput proses penggeledahan itu dilarang mendekat oleh manajemen rumah sakit milik Pemko Batam itu.

Humas RSUD Embung Fatimah, Nuraini, saat dikonfirmasi terkait penggeledahan yang dilakukan tim Tipikor Mabes Polri, mengaku pihaknya tidak tahu. Bahkan kedatangan tim Tipikor Mabes Polri juga, Nurauni mengaku tidak mengetahui.

"Tak tahu jam berapa datangnya. Jumlah yang datang juga kita tidak tahu karena tak ada pemberitahuan, makanya kita tidak tahu," kata Nuraini.

Namun, Nur mengaku jika penggeledahan tersebut terkait permasalahan pengadaan alat kesehatan pada tahun 2011 yang lalu. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan prosedur standar tentang pengadaan alat kesehatan tersebut.

Disinggung mengenai keberadaan alat kesehatan tersebut, Nur mengaku tidak mengetahui pasti di mana alat-alat tersebut. "Kami tidak tahu alat-alat itu di ruangan mana. Nanti kita cek dulu," ujar Nuraini

Hingga pukul 15.00 WIB, pihak Mabes Polri masih berada di dalam ruangan Direktur RSUD Embung Fatimah. 

Editor: Dodo