Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Kuala Sempang Bantah Persulit Pelayanan Warga
Oleh : Harjo
Jum'at | 08-05-2015 | 10:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepala Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Selamat membantah ada keluhan masyarakat yang merasa dipersulit dalam pengurusan dan layanan surat menyurat.

"Kesannya di Kantor Desa Kuala Sempang ada pungutan liar, tetapi hal tersebut sama sekali tidak pernah terjadi. Justru pihak desa mengajurkan agar masyarakat bisa taat pajak dan selalau memberikan kemudahan semua surat menyurat yang dibutuhkan masyarakat," ujar Selamat di Tanjunguban, Kamis (7/5/2015).

Selamat menjelaskan, kalau pun terjadinya ada keterlambatan yang dialami oleh masyarakat terkait, bisa jadi karena masih ada kegiatan dinas ke tempat lain. Namun jelas tidak ada kesengajaan apa lagi sampai melakukan pungli terhadap warga.

"Kalau ada terlambat bisa jadi karena memang persyaratan yang dibutuhkan memang kurang atau belum lengkap. Sehingga warga di minta untuk untuk melengkapinya terlebih dahulu. Karena untuk pengurusan surat rekomendasi dan surat tanah, memang banyak pihak desa yang menemukan permasalahan serupa.

Sebelumnya, kinerja kepala desa (kades) Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan dikeluhkan masyarakat setelah enggan meneken rekomendasi pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan alasan desa tak mendapat apapun.

"Kita sudah berupaya untuk taat pajak sehingga mengurus rekomendasi PBB. Harus dipermudah dan bukan justru dipersulit, apa lagi dengan alasan karena mengeluarkan rekomendasi tidak mendapatkan hasil apa pun," ungkap Lili, warga TelukBintan yang memiliki lahan di Kuala Sempang kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (5/5/2015).

Editor: Dodo