Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Bandar Sabu Dibekuk BNNP Kepri di Batam Center
Oleh : Hadli
Kamis | 07-05-2015 | 19:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Kepulauan Riau berhasil menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu di Perumahan Taman Anugerah Ideal, Batam Center pada Rabu (6/5/2015) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penggerebekan yang dilakukan anggota Berantas BNNP Kepri, mengejutkan warga sekitar. Pasalnya mereka tidak menyangka rumah tetangga mereka dijadikan tempat transaksi narkoba. 

"Dua bandar sabu itu dipancing ke rumah R. Pas ditangkap kelihatannya barang bukti sabunya banyak juga,"  kata salah seorang warga tadi malam.

R yang ditemui mengakui, telah dilakukan penangkapan dua orang bandar sabu-sabu di rumahnya. Menurutnya, tidak ada tempat lain untuk petugas BNNP Kepri melakukan penangkapan. 

"Satu tersangka bernama Ijal warga  asal Aceh. Satunya lagi saya tidak tahu, tapi dia mengenakan pakaian OKP, awalnya saya kira aparat," kata R yang minta identitasnya dirahasiakan. 

Menurutnya, sejak pagi petugas BNNP Kepri sudah lama menargetkan kedua tersangka. Namun sejak pagi itu kedua tersangka belum bersedia datang. 

"Sore harinya baru dia bersedia datang. Semua foto-foto terpaksa saya simpan untuk sementara waktu agar tersangka tidak curiga," tutur R. 

Setelah kedua pelaku yang dihubungi terpancing, lanjutnya, tersangka tiba di rumahnya dengan menggunakan satu unit mobil sejenis Avanza berwarna hitam. 

"Saya bawa keduanya dalam rumah, dan pintu depan rumah saya kunci. Di dalam kamar sudah ada satu orang anggota BNNP Kepri yang sudah menunggu, sementara anggota lainnya menunggu di dalam mobil tidak jauh dari rumah ini. Setelah melihat sabu yang dibawa, keduanya langsung ditangkap. Mereka sempat mau lawan dan melarikan diri ke belakang, tapi rumah ini tidak ada pintu belakangnya," tuturnya kembali. 

Saat ditangkap, lanjutnya, barang bukti sabu sebanyak 25 gram berhasil diamankan beserta tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, didapati sekitar 275 gram berada di dalam mobilnya. 

"Keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 300 gram atau tiga ons. Tersangkanya langsung dibawa dan dikembangkan anggota BNNP," jelasnya kembali. 

Sementara itu, Ketua RT 01/RW 19 Keluarahan Belian, Sitor membenarkan penangkapan tersebut. "Benar ada penangkapan oleh anggota BNNP Kepri di lingkungan perumahan kita. Tersangka bukan warga Perumahan Taman Anugrah Ideal, mereka orang luar. Saya tahu setelah terjadi penangkapan," tuturnya saat dihubungi malam itu. 

Sementara itu, berdasarkan informasi dari warga sekitar, rumah yang menjadi TKP penangkapan dua orang bandar sabu di Batam, selama ini meresahkan warga. Pasalnya warga selalu curiga adanya tamu yang ramai berkunjung ke rumah tersebut dalam keadaan pintu terkunci rapat. 

Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Kepri, Abdul Hasyim Pengabean yang dikonfirmasi media ini membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. Namun Ia belum bersedia membeberkan penangkapan tersebut. 

"Tersangka masih dua orang, saat ini masih dalam pengembangan di lapangan untuk menangkap jaringan lainnya. Semoga cepat terungkap. Nanti setelah kita eskspos menjadi hak milik kawan-kawan wartawan, karena saya belum bisa memberitahukan secara detail, masih dalam penyidikan," tuturnya.

Editor: Dodo