Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FKPTPB Tak Tolak Gunakan Argometer

Gebrak: Pemko Batam Jangan Asal Bentuk Opini
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 07-07-2011 | 16:50 WIB

BATAM, batamtoday - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Kota Batam menilai Pemerintah Kota Batam terlalu angkuh dengan membentuk opini ke masyarakat bahwa para pengemudi taksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) menolak melakukan peremajaan dan pemasangan argometer ke armada mereka.

"Pembentukan opini ke publik itu menunjukkan Pemko Batam sebagai institusi yang angkuh sekaligus memperkeruh carut marut tata transportasi di Batam," tegas Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak kepada batamtoday, Kamis, 7 Juli 2011.

Uba mengatakan seharusnya Pemko Batam merangkul dan membina keberadaan taksi yang sudah terlebih dulu ada, bukannya malah membenturkan mereka dengan pengusaha baru atas nama bisnis.

Selama ini, lanjut Uba, FKPTPB mendukung penggunaan argometer dan juga peremajaan taksi, mengingat keberadaan taksi di Batam sudah melebihi kapasitas.

"Pemko juga harus memberdayakan dan melakukan pembinaan kepada taksi-taksi yang sudah ada selama ini, seperti harapan pengemudi taksi itu sendiri," kata Uba.

Sementara itu, senada dengan Uba, Anto Duha, ketua FKPTPB juga menyayangkan langkah pembentukan opini oleh Pemko Batam itu dan menyangkal tudingan pemerintah itu sebagai sebuah penafsiran yang salah.

Anto menuturkan selama ini persoalan yang dihadapi oleh pengemudi taksi bukan masalah argo, karena selama ini taksi yang tergabung dalam forum tersebut telah menggunakan argometer sejak 2010 lalu.

"Pada saat itu Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam, Muramis Kadis Perhubungan dan Guntur Sakti selaku Kadis Pariwisata Batam ikut hadir saat peluncuran argometer taksi yang tergabung dalam FKPTPB, jadi kenapa sekarang Pemko Batam membentuk opini seakan-akan kami tidak menggunakan argometer," katanya.

Pada saat peluncuran argometer itu, tambah Anto, pihaknya telah menginvestasikan sekitar Rp2 miliar untuk pembelian argometer dan ketika itu hingga saat ini Pemko masih mengumbar janji untuk memberantas angkutan yang tidak resmi di hotel-hotel dan jalanan. Namun kenyataannya, janji itu tidak pernah dijalankan oleh Pemko Batam.

Maka dari itu, kata Anto meminta kepada masyarakat Batam untuk melihat fakta yang terjadi di lapangan yang sebenarnya, bahwa saat ini sistem transportasi di Batam sangat amburadul dimana angkutan kota seperti ojek, taksi plat hitam, taksi resmi sangat memadati Kota Batam.

Dan selama ini Pemko Batam hanya pandai untuk menghidupkan kembali izin taksi yang telah mati dan memberikannya kepada pengusaha.

"Data alokasi izin taksi di Batam yang kami terima melalui Pemko Batam ada sebanyak 2.548 unit taksi, dari data tersebut tidak terealisasi semua karena yang tercatat dari data kami selama ini ada sekitar 2.000 unit taksi yang tergabung dalan FKPTPB, sehingga dari sisa itu, dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menghidupkan izin alokasi yang telah mati  untuk diberikan kepada pengusaha," ucapnya.

Anto berharap, kepeda Pemko Batam untuk tidak menambah atau merealisasikan kembali izin taksi yang telah mati, dan lebih memperhatikan nasib taksi yang sudah ada saat ini.

"Kami tidak ingin kecolongan lagi seperti izin alokasi milik CV Manunggal Mandiri yang telah mati, dengan mudah dihidupkan kembali oleh Pemko Batam dan sehingga dengan cepatnya Silver Cab diluncurkan tanpa ada kajian yang melibatkan elemen masyarakat, dan tidak memikirkan nasib taksi resmi di Batam," katanya.