Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembongkaran Kios di Cikitsu Sempat dapat Perlawanan Anggota Ormas
Oleh : Hadli
Kamis | 07-05-2015 | 12:03 WIB
gusur-kios-batara11.jpg Honda-Batam
Puing-puing sisa kios di samping Perumahan Batara Raya, Batam Center yang dirobohkan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim terpadu penertiban bangunan liar di Batam, yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Kawasan, Kepolisian serta TNI, menggusur bangunan liar di Simpang Cikitsu, Batam Center, Kamis (7/5/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Penertiban dengan menggunakan satu unit alat berat beko guna menghancurkan bangunan kios yang berdiri di ROW jalan, mendapat perlawanan dari ormas Pemuda Pancasila.

"Anggota PP yang menghalangi kami tadi membekingi kios-kios ini," kata Adi, petugas Satuan Satpol PP Batam, di lokasi.

Penertiban yang dilkukan tim, tidak mendapat perlawanan keras dari 36 pemilik kios yang berada di samping Perumahan Batara Raya itu. Dan tidak berlangsung lama, beko yang dikerahkan dapat meratakan 36 bangunan kios liar dalam waktu 15 menit. 

"Ke mana lagi kami harus pergi. Kami sudah bayar, apalagi yang kurang?" kata Devi Alvendri, anak salah satu pemilik kios. 

Pemilik kios pun tidak mendapat kesempatan untuk membongkar barang dagangan mereka. Beko yang menghancurkan bangunan liar itu mendapat pengawalan ketat dari ratusan petugas Satpol PP, Ditpam BP Batam, Kepolisian, TNI dan dinas terkait. 

Editor: Dodo